BREAKING NEWS
Jumat, 17 Juli 2026

Hotman Paris Benarkan Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU

Raman Krisna - Jumat, 17 Juli 2026 14:58 WIB
Hotman Paris Benarkan Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea setelah mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jumat, 17 Juli 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membenarkan dirinya telah menerima surat kuasa dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah untuk menjadi kuasa hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Konfirmasi tersebut disampaikan Hotman setelah mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jumat, 17 Juli 2026.

"Iya (jadi kuasa hukum Febrie Adriansyah)," ujar Hotman, Jumat.

Baca Juga:

Kedatangan Hotman ke Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung juga disebut berkaitan dengan pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah.

Hotman membenarkan bahwa dirinya hadir untuk mendampingi pemeriksaan mantan Jampidsus tersebut.

"Iya (mendampingi Febrie)," ungkapnya.

Saat ditanya mengenai materi pemeriksaan serta perkembangan status hukum Febrie dalam pemeriksaan tersebut, Hotman hanya memberikan jawaban singkat.

"Tersangka," tutur Hotman.

Sebelumnya, Hotman terlihat tiba di Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 09.48 WIB melalui area basement.

Setibanya di lokasi, ia langsung diarahkan menuju lift oleh seorang pegawai Kejaksaan yang mengenakan tanda pengenal jaksa.

Saat ditemui awak media sebelum memasuki gedung, Hotman belum menjelaskan secara rinci tujuan kedatangannya.

"Jampidsus, nanti ya," kata Hotman.

Ketika kembali ditanya apakah kedatangannya untuk mendampingi Febrie Adriansyah, Hotman mengatakan dirinya masih ingin memastikan agenda pemeriksaan yang berlangsung.

"Belum, baru mau tanya, mau tanya. Baru mau nanya ada enggak panggilannya," ujarnya.

Namun, Hotman sempat memberikan sinyal bahwa dirinya hampir menjadi kuasa hukum Febrie.

"Hampir, hampir," kata Hotman saat ditanya mengenai kemungkinan dirinya mendampingi mantan Jampidsus tersebut.

Febrie Adriansyah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang berkaitan dengan sejumlah kasus, termasuk pengadaan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri, serta PT Krakatau Steel.

Dalam perkara tersebut, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dugaan aliran dana dan berbagai bukti yang telah dikumpulkan.

Dengan penunjukan Hotman Paris sebagai kuasa hukum, proses hukum terhadap Febrie Adriansyah kini memasuki babak baru dengan pendampingan hukum dari salah satu pengacara ternama di Indonesia.* (km/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
10 Personel Polda Sumut Jadi Sopir Truk Tangki Antar BBM ke SPBU
Diduga Beri Amplop kepada Menhut Raja Juli Antoni, Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby: Saya Enggak Tahu Isinya
Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung, Bagaimana Nasib Eks Jampidsus Febrie Adriansyah?
Pemkab Simalungun Perkuat Perlindungan Perempuan, Targetkan Nol Kasus Kekerasan hingga Tingkat Nagori
Eks Menteri ESDM Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kasus Petral
Piche Kota Menang Praperadilan, Ini Alasan Hakim Batalkan Status Tersangkanya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru