Pasokan BBM Sumut Berangsur Normal, Pertamina Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sumatera Utara (Sumut) mulai kembali normal sete
EKONOMI
JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membenarkan dirinya telah menerima surat kuasa dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah untuk menjadi kuasa hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Konfirmasi tersebut disampaikan Hotman setelah mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jumat, 17 Juli 2026.
"Iya (jadi kuasa hukum Febrie Adriansyah)," ujar Hotman, Jumat.Baca Juga:
Kedatangan Hotman ke Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung juga disebut berkaitan dengan pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah.
Hotman membenarkan bahwa dirinya hadir untuk mendampingi pemeriksaan mantan Jampidsus tersebut.
"Iya (mendampingi Febrie)," ungkapnya.
Saat ditanya mengenai materi pemeriksaan serta perkembangan status hukum Febrie dalam pemeriksaan tersebut, Hotman hanya memberikan jawaban singkat.
"Tersangka," tutur Hotman.
Sebelumnya, Hotman terlihat tiba di Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 09.48 WIB melalui area basement.
Setibanya di lokasi, ia langsung diarahkan menuju lift oleh seorang pegawai Kejaksaan yang mengenakan tanda pengenal jaksa.
Saat ditemui awak media sebelum memasuki gedung, Hotman belum menjelaskan secara rinci tujuan kedatangannya.
"Jampidsus, nanti ya," kata Hotman.
Ketika kembali ditanya apakah kedatangannya untuk mendampingi Febrie Adriansyah, Hotman mengatakan dirinya masih ingin memastikan agenda pemeriksaan yang berlangsung.
"Belum, baru mau tanya, mau tanya. Baru mau nanya ada enggak panggilannya," ujarnya.
Namun, Hotman sempat memberikan sinyal bahwa dirinya hampir menjadi kuasa hukum Febrie.
"Hampir, hampir," kata Hotman saat ditanya mengenai kemungkinan dirinya mendampingi mantan Jampidsus tersebut.
Febrie Adriansyah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang berkaitan dengan sejumlah kasus, termasuk pengadaan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT Asabri, serta PT Krakatau Steel.
Dalam perkara tersebut, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dugaan aliran dana dan berbagai bukti yang telah dikumpulkan.
Dengan penunjukan Hotman Paris sebagai kuasa hukum, proses hukum terhadap Febrie Adriansyah kini memasuki babak baru dengan pendampingan hukum dari salah satu pengacara ternama di Indonesia.* (km/ad)
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sumatera Utara (Sumut) mulai kembali normal sete
EKONOMI
DELI SERDANG Polisi mengamankan sopir dan kernet truk bermuatan air mineral yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Ja
PERISTIWA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan pembayaran pengadaan motor listrik senilai Rp243,9 miliar telah diselesaikan pada tahun
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani perkara dugaan ko
NASIONAL
JAKARTA Polri mengajak masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melanjutkan proses hukum dalam ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MALANG Presiden Prabowo Subianto meninjau mesin pengolah sampah sebelum menghadiri panen raya serentak program ketahanan pangan bersama
NASIONAL
SIBOLANGIT Aparat gabungan bergerak cepat menangani kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan di Jalan Jamin Ginting Km 44
PERISTIWA
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kodam Iskandar Muda, Jumat (17/7/2026). Pert
NASIONAL
JAKARTA Polri resmi melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersan
HUKUM DAN KRIMINAL