BREAKING NEWS
Rabu, 22 Juli 2026

Yusril Respons Kritik 'Jeruk Makan Jeruk' Kasus Febrie Adriansyah, KPK Bisa Ambil Alih Jika Ada Penyimpangan

Nurul - Selasa, 21 Juli 2026 09:54 WIB
Yusril Respons Kritik 'Jeruk Makan Jeruk' Kasus Febrie Adriansyah, KPK Bisa Ambil Alih Jika Ada Penyimpangan
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (23/6/2026). (Foto: KOMPAS/HARYANTI PUSPA SARI )
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurutnya, mekanisme tersebut berbeda dengan kewenangan KPK mengambil alih perkara yang memiliki aturan dan syarat tertentu berdasarkan perundang-undangan.

"Sudah ada pembicaraan sejak dari awal bahwa kalau Kejaksaan dengan pemerintah itu kan sama-sama eksekutif di bawah Presiden. Jadi bisa saja dua institusi itu kemudian menyepakati bahwa ini diserahkan penyidikan lanjutannya kepada Kejaksaan Agung," katanya.

Yusril menilai penanganan perkara di Kejaksaan Agung berpotensi berjalan lebih cepat karena proses penyidikan hingga penuntutan berada dalam satu koordinasi lembaga.

"Kalau di Kejaksaan Agung pasti akan lebih cepat karena tidak bolak-balik, karena direktur penyidikan dan penuntutan itu ada pada satu atap di bawah Jampidsus di Kejaksaan Agung," pungkas Yusril.* (k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
RUU Perampasan Aset Dibahas, DPR Dorong Pengelola Aset Tak Berada di Bawah Kejagung
YLBHI Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie, Pelimpahan ke Kejagung Dinilai Rawan Konflik Kepentingan
Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah, Tegaskan Bukan Demi Bayaran: Tidak Mungkin Dia Bayar, Saya Super Mahal
Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung, Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Masuk Babak Baru
Kejagung Siap Disupervisi KPK dalam Penanganan Kasus Febrie Adriansyah
Polri Minta Publik Percaya Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru