BREAKING NEWS
Rabu, 22 Juli 2026

Resmi! Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Kini Duduki Jabatan Bergengsi di Kejagung

Adelia Syafitri - Rabu, 22 Juli 2026 17:38 WIB
Resmi! Tiga Mantan Pejabat Kejati Sumut Kini Duduki Jabatan Bergengsi di Kejagung
Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH, M.Hum, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH, serta Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum (dari kiri ke kanan). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Tiga mantan pejabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dipercaya mengemban jabatan strategis di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Pengangkatan tersebut dilakukan setelah Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan RI.

Baca Juga:
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan informasi tersebut.

Menurutnya, ketiga mantan pejabat Kejati Sumut itu kini resmi menduduki posisi penting di Korps Adhyaksa.

"Keppres-nya sudah keluar dan ketiganya resmi menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Jampidum, dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI," kata Rizaldi di Medan, Rabu (22/7/2026).

Ketiga pejabat tersebut adalah Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH, M.Hum yang dipercaya sebagai Wakil Jaksa Agung, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), serta Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum yang ditunjuk sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI.

Asep Nana Mulyana bukan sosok baru di Sumatera Utara.

Ia pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut pada Januari hingga Oktober 2015.

Sebelumnya, ia juga memimpin Kejaksaan Negeri Stabat, yang kini menjadi Kejaksaan Negeri Langkat, pada 2012.

Sementara itu, Leonard Eben Ezer Simanjuntak pernah mengemban tugas sebagai Asisten Intelijen Kejati Sumut sebelum dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung pada 31 Juli 2019.

Saat bertugas di Sumatera Utara pada 2018 hingga pertengahan 2019, Leonard dikenal aktif memimpin berbagai operasi penangkapan buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun Harli Siregar pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara setelah dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 16 Juli 2025 menggantikan Idianto.

Selanjutnya, Harli mendapat amanah sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026, sebelum akhirnya dipercaya memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Menurut Rizaldi, promosi ketiga mantan pejabat Kejati Sumut tersebut merupakan bentuk kepercayaan pimpinan Kejaksaan kepada insan Adhyaksa yang memiliki pengalaman dalam penegakan hukum, manajemen organisasi, serta pembinaan sumber daya manusia.

"Dengan promosi tersebut, Sumatera Utara kembali mencatatkan kontribusi kader terbaiknya di jajaran pimpinan Kejaksaan RI melalui penempatan tiga mantan pejabat Kejati Sumut pada posisi strategis sebagai Wakil Jaksa Agung, Jampidum, dan Kabadiklat Kejaksaan RI," ujar Rizaldi.

Baca Juga:

Pengangkatan tiga pejabat tersebut diharapkan semakin memperkuat kinerja Kejaksaan Agung, khususnya dalam meningkatkan profesionalisme penegakan hukum, pembinaan aparatur, dan pelayanan kepada masyarakat.* (at/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Bangun Ruang Kelas Baru di SMK Kepulauan Nias, Ini Pesan Wagub Surya
KPK Periksa Sejumlah Kepala OPD Langkat Terkait Kasus Suap Proyek dan Gratifikasi Bupati Ondim
Resmi Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah, Ini Profil dan Perjalanan Karier Kuntadi
Kahiyang Ayu Buka Bimtek PKK Sumut, Dorong Penguatan Kapasitas Kader dan Digitalisasi Administrasi
Tiga Pejabat Kabupaten Asahan Ikuti PKN Tingkat II 2026, Perkuat Kepemimpinan Hadapi Bencana dan Daya Saing Daerah
Sahroni Desak Kuntadi Segera Tuntaskan Kasus Febrie, Jangan Ada 'Main Mata'
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru