Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
LANGKAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Langkat sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek dan gratifikasi mutasi jabatan yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim.
Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik KPK pada Selasa (21/7/2026).
Baca Juga:
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat dipanggil untuk memberikan keterangan terkait perkara yang sedang dikembangkan lembaga antirasuah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat Amril membenarkan adanya pemanggilan terhadap beberapa kepala OPD oleh KPK.
"Iya benar (dipanggil KPK)," ujar Amril, Rabu (22/7/2026).
Amril menjelaskan, surat pemanggilan dari KPK ditujukan langsung kepada pejabat yang bersangkutan.
"Jadi gini, surat pemanggilan itu langsung ke orangnya, kemarin lewat polres kalau tidak salah," ucap Amril.
Ia menyebut berdasarkan informasi yang diterimanya, beberapa pejabat yang dipanggil berasal dari sejumlah dinas strategis.
"Dengar-dengar informasinya (dipanggil) Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, yang kemarin kantornya digeledah KPK lah yang dipanggil," sambungnya.
Amril meminta seluruh pejabat yang mendapat panggilan agar bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2025–2026.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.