BREAKING NEWS
Kamis, 23 Juli 2026

Fantastis! BNN Musnahkan Lebih dari 3,37 Ton Narkoba, Bongkar Lima Jaringan Besar

Johan - Kamis, 23 Juli 2026 21:15 WIB
Fantastis! BNN Musnahkan Lebih dari 3,37 Ton Narkoba, Bongkar Lima Jaringan Besar
Petugas BNN mengamankan barang bukti berupa 3,37 ton cannabis buds. (foto: Dok. BNN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR — Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan lebih dari 3,37 ton barang bukti narkotika dalam rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh bunga ganja Thailand dengan berat mencapai lebih dari 3 ton.

Selain itu, BNN juga memusnahkan sabu, hashish, serta berbagai bahan kimia yang digunakan sebagai prekursor narkotika.

Baca Juga:

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Aswin Sipayung, mengatakan seluruh barang bukti tersebut berasal dari hasil pengungkapan lima perkara narkotika di sejumlah wilayah, yakni Bali, Gresik, DKI Jakarta, Padang, dan Jawa Timur.

Saat membacakan keterangan Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers, Aswin menyampaikan rincian barang bukti yang dimusnahkan.

"Barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 2.996 gram hashish, 8.876,08 gram sabu, 3.360.604 gram bunga ganja Thailand, 860 mililiter cairan prekursor, 1.780 mililiter cairan kimia, dan 582,19 gram padatan kimia," kata Aswin.

Menurut Aswin, sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti terlebih dahulu disisihkan untuk kebutuhan pemeriksaan laboratorium, penyidikan, serta kepentingan pembuktian di persidangan.

Untuk sabu, dari total barang bukti awal sebanyak 8.962,32 gram, sebanyak 90,24 gram disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium.

Sementara 8.872,08 gram lainnya dimusnahkan.

Kemudian untuk hashish, dari berat awal 3.006 gram, sebanyak 10 gram disisihkan sehingga 2.996 gram dimusnahkan.

Sedangkan bunga ganja Thailand memiliki berat kotor sekitar 3,37 ton atau 3.370.000 gram.

Setelah dilakukan penyisihan untuk kebutuhan penyidikan dan laboratorium, sebanyak 3.087.685,2 gram dimusnahkan.

Aswin menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika nasional maupun internasional dengan berbagai modus.

Modus yang ditemukan mulai dari penyelundupan melalui jalur udara dan laut, penyalahgunaan mekanisme impor barang, hingga pembuatan narkotika melalui laboratorium gelap atau clandestine laboratory.

Salah satu pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di wilayah Kamal, Kabupaten Bangkalan.

Petugas BNN Provinsi Jawa Timur kemudian mengamankan dua tersangka berinisial S alias A dan MS.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sabu dengan total berat 4.994,32 gram yang diduga akan diedarkan di wilayah Bangkalan.

"Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat," ujar Aswin.

BNN juga mengungkap kasus peredaran hashish jaringan internasional.

Kasus ini bermula dari informasi petugas X-Ray Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait temuan narkotika yang dibawa penumpang rute Thailand-Jakarta.

Petugas kemudian mengamankan seorang perempuan warga negara Rusia berinisial KK.

Dari pemeriksaan koper miliknya, ditemukan hashish seberat 3.006 gram yang disembunyikan di bagian dinding koper.

Barang tersebut diduga akan diserahkan kepada seseorang di wilayah Gilimanuk, Bali.

Melalui metode controlled delivery, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial KS yang diduga sebagai penerima barang tersebut.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada seorang warga negara Rusia lainnya berinisial KV yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan.

Selain mengungkap jaringan peredaran narkotika, BNN juga menemukan aktivitas laboratorium gelap di Kota Padang, Sumatera Barat.

Kasus tersebut terungkap setelah petugas mencurigai aktivitas di sebuah rumah kawasan Indarung.

Dari lokasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial SE beserta barang bukti sabu.

Hasil penyelidikan menunjukkan tersangka membeli bahan kimia dan peralatan laboratorium melalui platform daring untuk memproduksi methamphetamine atau sabu.

Dalam penggeledahan lanjutan, petugas menemukan peralatan laboratorium, residu produksi sabu, cairan prekursor, serta berbagai bahan kimia lainnya.

Satu orang lain berinisial S yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut masih dalam pengejaran.

Kasus terbesar berasal dari pengungkapan penyelundupan kuncup bunga cannabinoid yang dikemas melalui jalur impor barang.

Tim gabungan menemukan empat kontainer berisi sekitar 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid yang disembunyikan dalam 500 koper, matras lateks, serta karung.

Barang tersebut dikirim dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju gudang di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat tersangka berinisial WJ, AR, BT, dan M yang diduga terlibat dalam penerimaan barang.

BNN juga mengungkap penyelundupan sabu melalui jalur pelayaran.

Bekerja sama dengan PT Pelindo dan Bea Cukai Tanjung Priok, petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang KM Kelud.

Dari operasi tersebut, empat penumpang berinisial N, MY, Z, dan S diamankan dengan barang bukti sabu sebanyak sekitar 3.972 gram.

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat hingga pidana mati.

Aswin mengatakan, pengungkapan lima kasus tersebut menjadi bukti bahwa jaringan narkotika terus mengubah pola dan cara operasinya.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.

"BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujar Aswin.

BNN juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan tindak pidana narkotika melalui layanan pengaduan BNN di nomor 184.* (km/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Buka Peluang Larang Total Vape di Indonesia, Ini Alasannya
Satgas PRR Gandeng Kitabisa, Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera
Kementerian PU Jalankan 403 Proyek Pemulihan Pascabencana di Sumatera, Anggaran Capai Rp21,16 Triliun
Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu dari Aceh Tujuan Jakarta
Ruang Gym hingga Pendopo Masuk Proyek Rehabilitasi Rumah Dinas Wali Kota Medan, Anggaran Capai Rp4,9 Miliar
Prabowo Buka Opsi Larang Total Vape Jika Terbukti Jadi Jalur Peredaran Narkoba
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru