BREAKING NEWS
Jumat, 24 Juli 2026

Yusril Ingatkan Dedi Mulyadi Tak Buka Sayembara Tangkap Begal: Jangan Dorong Aksi Main Hakim Sendiri

Dharma - Jumat, 24 Juli 2026 20:16 WIB
Yusril Ingatkan Dedi Mulyadi Tak Buka Sayembara Tangkap Begal: Jangan Dorong Aksi Main Hakim Sendiri
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra. (foto: Yusril Ihza Mahendra/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra mengingatkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar tidak membuka sayembara penangkapan begal.

Menurut Yusril, kebijakan tersebut berpotensi memicu tindakan main hakim sendiri di tengah masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Yusril kepada awak media pada Jumat (24/7/2026), sebagai tanggapan atas rencana Dedi Mulyadi yang menyiapkan hadiah bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal.

Baca Juga:

"Kalau saya boleh menyampaikan nasihat dengan segala hormat kepada Pak Gubernur Jawa Barat, sebaiknya jangan membuka sayembara seperti itu karena dikhawatirkan akan mendorong masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri," tutur Yusril.

Menurut Yusril, iming-iming hadiah dapat memicu sebagian masyarakat bertindak di luar prosedur hukum.

Ia khawatir situasi tersebut justru menimbulkan korban salah sasaran.

"Misalnya ada hadiah Rp 5 juta atau Rp 10 juta, orang bisa saja kemudian membawa senjata dan berjaga-jaga untuk menangkap begal. Yang dikhawatirkan, orang yang sebenarnya bukan begal justru dipukuli karena dikira begal," ujarnya.

Yusril menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku kejahatan merupakan kewenangan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.

Karena itu, ia meminta masyarakat tetap menyerahkan proses penangkapan kepada pihak yang berwenang.

"Menurut saya, yang harus dilakukan adalah law enforcement atau penegakan hukum. Dalam hal ini, polisi yang berwenang melakukan penangkapan dan pengejaran terhadap orang-orang yang diduga melakukan pembegalan," katanya.

Meski demikian, Yusril menjelaskan masyarakat tetap memiliki peran dalam membantu aparat apabila terjadi tindak kejahatan.

Bantuan tersebut dapat berupa memberikan informasi atau membantu mengamankan pelaku sebelum polisi tiba di lokasi.

"Masyarakat tentu dapat membantu polisi atau memberikan laporan. Kalau misalnya tidak ada polisi di lokasi, kemudian ada korban begal berteriak dan warga membantu menangkap pelaku, itu boleh saja. Tetapi jangan kemudian main hakim sendiri," ucapnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam setiap proses penegakan hukum.

Menurutnya, seseorang harus melalui proses hukum sebelum dijatuhi hukuman.

"Main hakim sendiri sangat berbahaya karena kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Seseorang harus diadili terlebih dahulu sebelum dijatuhi hukuman. Tidak bisa dihukum sendiri, apalagi sampai dianiaya atau dibunuh. Itu akan merusak citra kita sebagai bangsa yang taat hukum dan bangsa yang beradab," pungkasnya.

Pernyataan Yusril muncul di tengah perbincangan publik mengenai rencana sayembara penangkapan begal yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Wacana tersebut memicu beragam tanggapan, baik yang mendukung sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan, maupun yang mengkhawatirkan potensi munculnya aksi main hakim sendiri.* (km/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Batu Bara Pimpin Rapat Lanjutan Proyek Penerangan Jalan, Target 6.000 Titik APJ Terpasang
Kasad Maruli Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit dan Perkuat Pengabdian TNI AD untuk Masyarakat
Wagub Aceh Bahas Implementasi MoU Helsinki Bersama Sekretariat Negara
Pimpinan Jampidsus Berganti, Jaksa Agung Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Tak Terpengaruh
Kadis BMBKCK Sumut Tegaskan Tak Toleransi Material Ilegal untuk Proyek Jalan di Paluta
104.426 Siswa di Sumut Nikmati Program Sekolah Gratis, Disdik Tegaskan Tidak Termasuk Seragam
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru