Respons Dewan Pers Usai Prabowo Sebut Wartawan 'Londo Ireng': Presiden Dinilai Alergi Kritik
JAKARTA Dewan Pers merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelompok kritis, termasuk wartawan, jurnalis, pengamat,
POLITIK
JAKARTA– Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait barang bukti emas seberat 74 kilogram yang ditemukan di kediamannya di kawasan Sentul, Jawa Barat. Namun, Febrie memilih tidak memberikan penjelasan rinci dan meminta agar penyidik Kejaksaan Agung yang menyampaikan keterangan mengenai temuan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Febrie saat hendak memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).
Menurut Febrie, penjelasan mengenai kepemilikan maupun penggunaan emas seberat 74 kilogram tersebut merupakan kewenangan penyidik yang menangani perkara.Baca Juga:
"Biar jaksa penyidik lihat, itu punya siapa dan digunakan untuk apa, kegiatan apa, nanti minta penyidik untuk jawab," ujar Febrie kepada awak media.
Selain menanggapi soal barang bukti emas, Febrie juga menyampaikan keberatannya atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Ia mengaku telah berdiskusi dengan jaksa pemeriksa terkait alat bukti yang digunakan dalam perkara tersebut. Menurutnya, sejumlah bukti masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi sehingga belum cukup menjadi dasar untuk dilakukan penahanan.
Febrie juga menyebut mekanisme yang selama ini diterapkan di lingkungan Jampidsus mengharuskan setiap alat bukti melalui proses verifikasi dan pembahasan secara menyeluruh sebelum penetapan tersangka maupun penahanan dilakukan.
Meski demikian, Febrie menyatakan akan menghormati keputusan penyidik dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Ia juga kembali menyampaikan pandangannya bahwa perkara yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi.
Saat ini, Febrie Adriansyah menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, sementara proses penyidikan dugaan TPPU dan perkara lain yang menjeratnya masih terus berlangsung di Kejaksaan Agung.* (k/dh)
JAKARTA Dewan Pers merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelompok kritis, termasuk wartawan, jurnalis, pengamat,
POLITIK
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pre
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bid
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara layanan te
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI)
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah harus berjalan seiring deng
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait barang bukti emas seb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perselisihan antara petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa, dengan tiga anggota poli
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan pembelaannya usai ditahan penyidik Keja
HUKUM DAN KRIMINAL