Hampir 3 Bulan Tak Turun Hujan, Warga Pekan Bada Aceh Besar Mulai Krisis Air Bersih
ACEH BESAR Warga di kawasan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar, mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat kemarau panjang ya
PERISTIWA
SURABAYA - Dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang melibatkan mantan Direktur Utama KBS, Choirul Anwar.
Dalam penyidikan sementara, Kejati Jatim menemukan dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp10,2 miliar dalam pengelolaan keuangan KBS periode 2016-2024. Dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan operasional, termasuk pengadaan pakan dan perawatan satwa, diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Aspidsus Kejati Jatim I Gede Punia mengatakan, dari total dugaan kerugian negara tersebut, sekitar Rp7,4 miliar diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.Baca Juga:
"Dari sekitar Rp10 miliar ini, ada sekitar Rp7,4 miliar dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Berdasarkan bukti-bukti yang kami peroleh, dana tersebut digunakan untuk kepentingan diri sendiri," ujar Punia, Jumat (24/7/2026).
Menurut penyidik, dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk menunjang kebutuhan KBS, termasuk pemenuhan pakan satwa. Namun dalam praktiknya ditemukan adanya dugaan pengurangan anggaran yang tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban.
Kejati menduga laporan penggunaan anggaran dibuat seolah-olah sesuai prosedur, tetapi tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.
Rangkap Jabatan Diduga Jadi Celah Penyimpangan
Dalam proses penyidikan, Kejati Jatim juga menemukan dugaan adanya rangkap jabatan yang dilakukan Choirul Anwar saat menjabat sebagai Direktur Utama KBS.
Selain sebagai Dirut, Choirul disebut juga merangkap sebagai Direktur Operasional dan Direktur Keuangan. Kondisi tersebut membuat proses pengajuan anggaran, penggunaan dana, hingga pertanggungjawaban berada dalam kendali satu orang.
"Dia sebagai Direktur Utama, kemudian saat bersamaan menjabat Direktur Operasional dan Direktur Keuangan. Jadi uang diambil, kemudian pertanggungjawabannya dibuat dan ternyata seolah-olah benar, tetapi kenyataannya diduga fiktif," jelas Punia.
Menurut Kejati, rangkap jabatan tersebut membuat pengawasan internal menjadi lemah sehingga membuka peluang terjadinya penyimpangan pengelolaan keuangan.
Kejati Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain
Kejati Jatim memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi KBS masih terus berjalan. Penyidik tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut.
Punia menyebut kasus korupsi dengan nilai kerugian besar biasanya tidak dilakukan oleh satu orang saja. Karena itu, penyidik masih melakukan pendalaman berdasarkan bukti dan keterangan para saksi.
Hingga saat ini, sekitar 20 saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan. Penelusuran dokumen juga dilakukan sejak tahun 2013, meski dugaan penyimpangan yang ditemukan sementara terjadi pada periode 2016 hingga 2024.
Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kejati Jawa Timur.
Kondisi Satwa KBS Jadi Sorotan
Munculnya kasus dugaan korupsi dana operasional KBS turut membuat kondisi satwa menjadi perhatian publik.
Namun pihak manajemen KBS memastikan kondisi seluruh satwa saat ini tetap terjaga. Berbagai satwa seperti harimau, singa, gajah, orang utan, jerapah, hingga monyet disebut dalam kondisi sehat dan mendapatkan perawatan rutin.
Direktur Operasional dan Umum Perumda KBS Nurika Widyasanti mengatakan, pihaknya tetap menjalankan pemeliharaan satwa sesuai standar lembaga konservasi.
"Kondisi satwa di KBS sampai dengan hari ini alhamdulillah dalam kondisi baik dan sehat. Kami selalu mengupayakan pemeliharaan serta peningkatan kualitas secara berkelanjutan," katanya.
Ia menjelaskan, pemberian pakan tetap dilakukan secara rutin sesuai kebutuhan masing-masing jenis satwa, termasuk layanan kesehatan dan pengayaan lingkungan untuk menjaga kesejahteraan satwa.
Sementara itu, proses hukum terhadap dugaan korupsi pengelolaan keuangan KBS masih terus berjalan dan Kejati Jatim akan melakukan pembaruan perkembangan perkara setelah memperoleh bukti tambahan.* (d/dh)
ACEH BESAR Warga di kawasan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar, mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih akibat kemarau panjang ya
PERISTIWA
KARO Orangtua siswa yang terdampak dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mempertanyakan
PERISTIWA
KUALA LUMPUR Malaysia dinilai perlu melanjutkan upaya meminta ganti rugi atas dampak kabut asap lintas batas yang berulang, termasuk yan
INTERNASIONAL
DAIRI Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi mengungkap kasus perampokan dan penyekapan terhadap seorang dokter berinisial NT, 61 tahun, d
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI DPD II Partai Golkar Kota Binjai memperkuat struktur organisasi sayap partai menjelang Pemilu 2029. Haji Kires menunjuk Ali Imron
POLITIK
JAKARTA Nama Ahmad M. Ali kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp3,5 miliar dalam pen
SOSOK
ASAHAN Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, masih menjadi salah satu jalur yang digunakan untuk memasukkan narkotika jenis sabu dan ekstasi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat utama (PJU) dan lima kapo
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengaku kerap diingatkan oleh stafnya agar menyampaikan pidato sesuai dengan teks yang telah disiapkan
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap salah satu faktor yang diduga memicu kasus keracunan dalam program Makan Bergi
KESEHATAN