Prof. OK Saidin: Saatnya MABMI Satukan Kekuatan Puak Melayu Bangun Ekonomi dan Pendidikan
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
LANGKAT – Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Binjai – Sumatera Utara (PB IMBI-SU) meminta seluruh pihak agar serius dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Langkat.
Organisasi mahasiswa tersebut menilai perang terhadap narkotika harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa membedakan pihak yang terlibat.
Ketua Umum PB IMBI-SU Muhammad Aldo Tarigan menyampaikan keprihatinannya terhadap polemik pemberantasan narkoba yang berkembang di Kabupaten Langkat.Baca Juga:
Menurutnya, upaya memberantas narkoba harus benar-benar dilandasi kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Aldo mengatakan narkoba merupakan ancaman besar bagi masa depan generasi bangsa sehingga seluruh elemen harus bersatu dalam melakukan pencegahan dan penindakan.
Ia menegaskan, apabila sebuah tempat hiburan malam terbukti melakukan pelanggaran hukum hingga akhirnya dilakukan penyegelan, maka langkah tersebut harus berjalan berdasarkan aturan dan fakta hukum yang jelas.
Namun, menurut Aldo, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti hanya pada satu lokasi tertentu.
Pengawasan terhadap seluruh tempat yang diduga memiliki potensi pelanggaran juga harus dilakukan secara konsisten.
"Kalau memang semangatnya memberantas narkoba, maka jangan hanya fokus pada satu tempat. Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan tanpa tebang pilih. Jangan sampai masyarakat menilai ada perlakuan yang berbeda terhadap tempat-tempat lain yang juga perlu diawasi," ujar Aldo.
Ia juga mempertanyakan sejauh mana kebijakan yang diambil benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
Menurutnya, DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki peran penting untuk mendorong langkah pemberantasan narkoba yang lebih luas dan menyentuh akar persoalan.
Aldo menilai, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menutup atau menyegel suatu tempat, tetapi juga harus mampu mengungkap jaringan yang berada di balik peredaran barang terlarang tersebut.
Aldo mengaku prihatin dengan munculnya berbagai narasi di tengah masyarakat yang berpotensi memicu perbedaan pandangan.
Ia mengajak warga Langkat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas dan tetap melihat persoalan narkoba sebagai ancaman bersama.
Menurutnya, perhatian utama harus diarahkan pada upaya memutus rantai peredaran narkotika, mulai dari pelaku di lapangan hingga jaringan yang memiliki peran lebih besar.
"Jangan sampai masyarakat hanya disuguhkan narasi soal penyegelan satu tempat, sementara persoalan yang lebih besar, yaitu keberadaan jaringan peredaran narkoba, justru tidak menjadi perhatian utama. Fokus kita harus pada pemberantasan kejahatan narkotika secara menyeluruh," katanya.
PB IMBI-SU, lanjut Aldo, mendukung langkah aparat penegak hukum, khususnya Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Ia menilai, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama antara aparat, pemerintah, organisasi masyarakat, mahasiswa, dan seluruh warga melalui pengawasan serta pelaporan terhadap aktivitas yang mencurigakan.
"Masyarakat Langkat jangan mau dibodohi oleh pihak-pihak tertentu yang mencoba menggiring opini. Mari kita bersatu mendukung Polri dan BNN membasmi narkoba tanpa tebang pilih. Yang harus diberantas bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga jaringan yang memasok, mengendalikan, dan mengambil keuntungan dari bisnis haram ini. Kita ingin perang terhadap narkoba benar-benar menyentuh sampai ke akar jaringannya," tutup Aldo.
PB IMBI-SU berharap penanganan kasus narkoba di Langkat dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.* (ad)
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN
PENAJAM PASER UTARA Kabar duka datang dari lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi
PERISTIWA