BREAKING NEWS
Sabtu, 25 Juli 2026

Mahasiswa Farmasi di Medan Diduga Jadi Bandar Vape Narkoba, Polisi Sita 488 Pod Getar

Johan - Sabtu, 25 Juli 2026 20:20 WIB
Mahasiswa Farmasi di Medan Diduga Jadi Bandar Vape Narkoba, Polisi Sita 488 Pod Getar
Seorang mahasiswa jurusan farmasi beserta sebanyak 488 bungkus pod getar diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. (foto: Dok. Polrestabes Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Seorang mahasiswa jurusan farmasi berinisial MZ (21) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan karena diduga terlibat dalam peredaran vape yang mengandung narkoba atau dikenal dengan istilah pod getar.

Saat ditangkap, polisi menemukan ratusan bungkus vape narkoba yang diduga siap diedarkan.

Petugas menyita sebanyak 488 bungkus pod getar dari tangan mahasiswa asal Aceh tersebut.

Baca Juga:

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha memastikan MZ bukan hanya pengguna, melainkan diduga berperan sebagai bandar dalam jaringan peredaran narkoba jenis tersebut.

"Kami pastikan pelaku merupakan bandar (narkoba)," kata AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Sabtu (25/7/2026).

Rafli menjelaskan, penangkapan terhadap MZ dilakukan di depan salah satu rumah kos di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, pada Senin (20/7/2026) malam.

Saat itu, petugas melihat MZ membawa sebuah tas ransel. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan ratusan pod getar yang disimpan di dalam tas tersebut.

"Kami mengembangkan kasus pod getar yang sebelumnya kami ungkap di sebuah rumah yang berada di pusat kota Medan. Ada 488 pieces pod getar yang kami sita dari pelaku," jelas Rafli.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut MZ telah menjalankan bisnis ilegal tersebut selama kurang lebih dua bulan.

Dalam periode tersebut, pelaku diduga telah melakukan delapan kali transaksi peredaran vape yang mengandung narkoba.

Polisi juga menemukan fakta bahwa sebagian pembeli barang tersebut berasal dari kalangan mahasiswa.

"Pelaku baru 2 bulan belakangan menjalankan bisnis haram ini, tapi sudah 8 kali bertransaksi," kata Rafli.

Menurut polisi, peredaran vape narkoba menjadi perhatian serius karena menyasar berbagai kalangan, termasuk anak muda dan mahasiswa.

Polrestabes Medan saat ini masih melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran pod getar tersebut.

Polisi menduga barang ilegal itu berasal dari luar negeri.

Rafli mengatakan, vape narkoba tersebut diduga mendapatkan pasokan dari Malaysia.

Selain itu, polisi juga tengah memburu seorang rekan MZ yang diduga memiliki keterlibatan dalam jaringan yang sama.

"Saat ini, kami sedang mengejar teman pelaku yang juga memiliki peran yang sama dengan pelaku, yang keberadaannya kami deteksi berada di Aceh. Namun, untuk asal muasal narkoba, kami duga dipasok dari Malaysia," pungkasnya.

Polisi memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap lebih luas jaringan peredaran vape narkoba tersebut, termasuk pihak-pihak lain yang diduga terlibat.* (d/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PB IMBI-SU Desak Pemberantasan Narkoba di Langkat Dilakukan Tanpa Tebang Pilih: Jangan Hanya Fokus Satu Lokasi!
GM FKPPI Sumut Apresiasi Sat Narkoba Polres Binjai Ungkap 16 Kasus Narkoba dalam Sebulan
Pemko Medan Cek Warga Tinggal di Rumah Kardus Bantaran Sungai Deli, Ternyata Punya Rumah di Marelan
KKSU 2026 Resmi Dibuka, Bobby Nasution Dorong UMKM Sumut Tembus Pasar Global dan Tarik Investor
Kiran dan Tania Curi Perhatian di Hari Anak Nasional Medan, Rico Waas: Anak Indonesia Berpotensi Besar
Nommensen Festival 2026: Ketika Hiburan Lebih Diutamakan daripada Pendidikan dan Penelitian
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru