Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi pertemuan antara pengacara Hotman Paris dengan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Akhmad Munir.
Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (28/7/2026) itu disebut sebagai ajang silaturahmi sekaligus upaya memperkuat semangat persatuan.
Momen tersebut diunggah Dasco melalui akun Instagram resminya.
Baca Juga:
Dalam foto yang dibagikan, tampak Dasco berdiri bersama Hotman Paris dan Akhmad Munir.
Hotman dan Akhmad terlihat bergandengan tangan sebagai simbol perdamaian.
Pada keterangan unggahannya, Dasco menekankan pentingnya menjaga persatuan.
"Persatuan Indonesia," tulis Dasco sambil menyertakan emoticon bendera Indonesia.
Ia juga menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana silaturahmi.
"Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI @munir.akhmad dan @hotmaparisofficial hari ini," tulis Dasco.
Ketua Umum PWI Akhmad Munir menjelaskan bahwa pertemuan tersebut difasilitasi oleh tim Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Menurutnya, salah satu tujuan utama pertemuan adalah mendengarkan secara langsung permintaan maaf dari Hotman Paris atas persoalan yang belakangan menjadi perhatian publik.
"Iya, jadi saya bertemu dengan Pak Hotman difasilitasi oleh timnya Pak Dasco, ya stafnya Pak Dasco, ya. Dalam rangka silaturahim, silaturahim dengan Pak Hotman setelah Pak Hotman menyampaikan permintaan maaf ke PWI, dan PWI ya juga tentu sejak awal memang sudah memaafkan terkait dengan perihal itu," ucap Akhmad.
Akhmad mengatakan Hotman Paris juga menyampaikan komitmennya untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
"Terus kemudian kami melihat Pak Hotman dengan legawa, dengan apa, besar hati juga dan berjanji tidak akan melakukan hal serupalah, hal serupa itu," ujar dia.
Ia menegaskan bahwa semangat utama dari pertemuan tersebut adalah menjaga persatuan.
"Itu intinya persatuan Indonesia ya, jadi konteksnya itu. Makanya di judulnya Persatuan Indonesia yang diutamakan. Persatuan Indonesia. Iya, jadi konteksnya itu, konteksnya itu," lanjutnya.
Setelah mendengar permintaan maaf tersebut, PWI menyatakan akan mencabut laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan terhadap Hotman Paris.
Akhmad Munir mengatakan pencabutan laporan direncanakan dilakukan dalam waktu dekat karena persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sehingga kami sama-sama bersepakat dan kami dengan, dengan keadaan seperti itu kami untuk kemudian bersepakat untuk bagaimana PWI mencabut laporannya," ujar Akhmad.
Saat ditanya mengenai waktu pencabutan laporan, ia menjawab:
"Belum, belum. Nanti saya ke, akan tentu saya akan apa, bersama teman-teman PWI untuk apa meminta laporannya nanti dicabut. Kalau nggak hari ini, paling telat besoklah," katanya.
Sebelumnya, Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam dua perkara.
Laporan pertama diajukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan terdaftar dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Laporan tersebut diajukan oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu.
Selain itu, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dengan adanya pertemuan yang difasilitasi Sufmi Dasco Ahmad, kedua belah pihak berharap persoalan dapat diselesaikan melalui jalur kekeluargaan, sehingga hubungan antara organisasi pers dan Hotman Paris dapat kembali berjalan dengan baik.* (d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.