Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Sementara itu, beberapa pihak lainnya masih diperiksa di Kabupaten Pemalang.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan menetapkan tersangka apabila telah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut kepada publik setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.* (d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.