BREAKING NEWS
Minggu, 02 Agustus 2026

KPK Buka Suara soal Isu Intervensi Kasus Suap Bupati Muara Enim

Nurul - Minggu, 02 Agustus 2026 11:04 WIB
KPK Buka Suara soal Isu Intervensi Kasus Suap Bupati Muara Enim
Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Dok. kpk)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Augusz disebut meminta fee sekitar Rp1,6 miliar untuk mengubah hasil audit, yang diambil dari 1 persen pagu anggaran pekerjaan infrastruktur atau 2 persen pagu anggaran pengadaan Pemkab Muara Enim. Setelah kesepakatan tercapai, Augusz kemudian berkoordinasi dengan Titin Rita Lestari selaku Pengendali Teknis untuk menindaklanjuti pengubahan hasil audit.

Sementara itu, Abi Nurwardani menyiapkan sejumlah dana yang diminta, salah satunya diterima dari Direktur PT MSA Fika melalui Cory Erin, penyedia pengadaan proyek smart board di lingkungan Disdikbud Muara Enim.

Dari penerimaan dana Rp500 juta, Abi Nurwardani membagi menjadi dua klaster distribusi di Jakarta dan Sumatera Selatan. Sekitar Rp100 juta diberikan kepada Augusz dan Rp100 juta untuk Mulyono sebagai perantara pertemuan di Jakarta, sementara sekitar Rp300 juta diserahkan ke Sumatera Selatan, termasuk untuk Edison.

Selain itu, Augusz sebelumnya juga diduga menerima uang sebesar Rp50 juta dari Abi Nurwardani. "KPK akan melakukan penelusuran lebih lanjut atas aliran dana tersebut," kata Taufik.

Atas perbuatannya, Augusz Dewanggara dan Titin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara Edison, Fika, dan Cory disangkakan melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau huruf b UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 606 ayat (1) UU yang sama juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.* (k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Pastikan Gaji ASN dan PPPK Aman, Tak Ada Daerah Kesulitan Bayar
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Komisi Asuransi Kapal Pelni, Negara Rugi Rp15,6 Miliar
Banyak Perkara Lama Tersendat Akibat Maraknya OTT, KPK Tambah Personel Penindakan
KPK Sita 3 Motor Mewah dari Rumah Orang Kepercayaan Bupati Pemalang
KPK Kembangkan Kasus Korupsi DJKA Medan, Gelar Perkara Digelar Usai Vonis Terdakwa
Kejagung Ubah Aset Korupsi Benny Tjokrosaputro Jadi Rp129 Miliar, Negara Raup Hasil Lelang Fantastis
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru