Anggaran Wajib Dipisah dari Pendidikan, Kepala BGN: Putusan MK Justru Perkuat MBG
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program yang konstitusional. P
PEMERINTAHAN
MEDAN – Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih mengakui telah mengangkat keponakannya, Nur Erdian, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi sebelum terseret dalam kasus dugaan korupsi yang berujung operasi tangkap tangan (OTT).
Pengakuan tersebut disampaikan Iman Irdian saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Nur Erdian dan Heny Afrianti dari PT Whiz Digital Berjaya di Pengadilan Negeri Medan, Senin (3/8/2026).
Di hadapan majelis hakim, Iman Irdian membenarkan bahwa Nur Erdian merupakan keponakannya. Ia mengatakan pengangkatan sebagai Plt Kabid dilakukan setelah dirinya dilantik menjadi Wali Kota Tebing Tinggi pada 2026.Baca Juga:
Menurut Iman, saat itu jabatan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik di Dinas Kominfo sedang kosong sehingga perlu diisi melalui penunjukan pelaksana tugas.
"Tidak ada permintaan, karena ada kekosongan jabatan di Kominfo jadi kita Plt-kan. Karena yang saya tahu dia punya kemampuan," ujar Iman dalam persidangan.
Selain menjabat sebagai Plt Kabid Kominfo, Nur Erdian diketahui juga masih menduduki jabatan definitif sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
Menjawab pertanyaan jaksa, Iman menyebut rangkap jabatan tersebut masih diperbolehkan karena satu jabatan bersifat definitif, sedangkan jabatan lainnya merupakan pelaksana tugas (Plt).
Kasus yang menjerat Nur Erdian bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara di Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi pada April 2026.
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan empat orang, terdiri atas tiga aparatur sipil negara dan satu pihak swasta dari PT Whiz Digital Berjaya.
Perkara ini berkaitan dengan proyek penyediaan jaringan internet di Dinas Kominfo Tebing Tinggi dengan pagu anggaran sebesar Rp840 juta untuk layanan bandwidth domestik 800 Mbps.
Jaksa menyebut penyedia jasa diduga diminta memberikan success fee sebesar 20 persen atau sekitar Rp175 juta dari nilai proyek. Dari jumlah tersebut, PT Whiz Digital Berjaya diduga telah menyerahkan Rp150 juta kepada Nur Erdian pada Desember 2025.
Sisa uang sebesar Rp25 juta disebut hendak diserahkan saat operasi tangkap tangan berlangsung. Namun, saat transaksi dilakukan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut langsung mengamankan Nur Erdian dan Heny Afrianti beserta barang bukti.
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program yang konstitusional. P
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah klasifikasi kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi kejadian fatal. Ke
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan realisasi belanja negara mencapai Rp1.656 triliun hingga akhir Juli 2026 atau
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand berkomitmen memperkuat kerja sama ekonomi dengan menargetkan nilai
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tengah menyiapkan stimulus bagi masyarakat yang terdampak kek
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi Pemerintah Thailand atas bantuannya memfasilitasi pemulangan hampir 1.000 warga negara Ind
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima tanda kehormatan dari Komando Pasukan Khusus Angkatan Darat Kerajaan Thailand atau Special Warf
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melontarkan candaan saat menyambut Perdana Menteri (PM) Thailand Anutin Charnvirakul di Istana Merdeka,
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dirinya tidak berencana mencalonkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) men
EKONOMI