Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
BANTEN –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang tengah melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran pemilu, khususnya praktik politik uang yang melibatkan pendukung pasangan calon bupati-wakil bupati dan gubernur-wakil gubernur Banten. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Pandeglang, Didin Tahajudin, menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi-saksi telah dimulai sejak hari ini.
“Pemeriksaan ini berdasarkan temuan awal yang kami lakukan di lapangan,” jelas Didin pada Kamis (10/10/2024). Salah satu kasus yang sedang ditelusuri adalah tindakan seorang pria yang terlihat membagikan uang kepada warga dari atas sunroof mobilnya di Kecamatan Cimanuk.
Bawaslu berencana memanggil pria tersebut untuk memberikan klarifikasi. Didin menegaskan bahwa baik pasangan calon, tim kampanye, maupun individu lainnya dilarang melakukan praktik politik uang, yang dapat dikenakan sanksi pidana. “Kami akan meneliti secara mendalam untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus ini,” katanya.
Dalam pemeriksaan, Bawaslu akan meneliti berbagai aspek, termasuk waktu kejadian, kegiatan yang dilakukan, dan identitas pihak-pihak yang terlibat. “Jika ada potensi pelanggaran, kami harus memastikan semuanya secara komprehensif,” ujar Didin.
Sebelumnya, video aksi seorang pria membagikan uang di tengah kerumunan warga viral di media sosial. Dalam video tersebut, pria berpakaian putih dan mengenakan topi hitam tampak membagikan uang, dengan mobil berstiker wajah Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi sebagai calon bupati dan wakil bupati Pandeglang, serta Andra Soni dan Dimyati Natakusumah sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Banten.
Didin mengingatkan bahwa politik uang dilarang tanpa terkecuali, termasuk oleh individu yang tidak terdaftar sebagai tim kampanye. “Setiap orang, tanpa terkecuali, dilarang melakukan politik uang. Ini adalah pelanggaran serius yang bisa berdampak pada proses demokrasi,” tambahnya.
Bawaslu Pandeglang kini akan terus melanjutkan penyelidikan ini selama tujuh hari ke depan untuk mendapatkan hasil yang akurat dan memastikan keadilan dalam pemilu.
(N/014)
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL