BREAKING NEWS
Rabu, 05 Agustus 2026

Bermula dari Suara Gas Mobil, Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Medan Kini di Tangan Jaksa

Dharma - Rabu, 05 Agustus 2026 13:30 WIB
Bermula dari Suara Gas Mobil, Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Medan Kini di Tangan Jaksa
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis. (Foto: Finta Rahyuni/detikcom)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor (AT) dan anaknya menjadi tersangka kasus dugaan pengeroyokan kepada tetangganya, Robin Marojahan Silalahi (52). Kini, polisi telah melimpahkan berkas perkara itu ke kejaksaan.

"Berkasnya sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Minggu lalu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, Rabu (5/8/2026).

Adrian mengatakan tersangka memang tidak ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka, dengan pertimbangan karena kooperatif.

Baca Juga:

"Karena dipanggil, menghadiri panggilan sebagai tersangka. Iya (kooperatif)," sebutnya.

Sejauh ini, pihaknya belum ada menerima informasi soal perdamaian antara korban dan tersangka.

"Apakah ada upaya-upaya itu, kita belum belum ada mendapatkan informasi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Antonius Tumanggor dan anaknya ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pengeroyokan tetangganya.

"Yang bersangkutan (AT) sudah tersangka," kata Adrian, Rabu (29/7).

Robin mengatakan dugaan pengeroyokan itu terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (5/6) pagi. Saat itu, Robin tengah mengendarai mobil dan melintas di Jalan Tapanuli itu menuju rumahnya di Jalan Karya Rakyat. Di dalam mobil itu, Robin bersama seorang anggota keluarganya.

"Kejadiannya Jumat jam 10 pagi. Pas itu, saya mau pulang ke rumah, lagi bawa mobil," kata Robin, Rabu (10/6).

Saat melintas di Jalan Tapanuli itu, Robin berpapasan dengan AT dan anaknya yang saat itu tengah jalan kaki. Dia mengenali AT karena merupakan tetangganya.

Robin menyebut ada polisi tidur di hadapannya, sehingga dia tak sengaja menekan gas mobilnya. Robin menduga AT tak senang saat mendengar suara gas mobilnya itu, sehingga AT memukul mobil Robin.

Setelah kejadian itu, Robin mengaku dikejar AT dan anaknya berinisial D. Robin pun membuka kaca mobilnya dan memprotes tindakan AT yang memukul mobilnya.

Cekcok pun terjadi. Robin mengaku dipukul oleh AT dan D. Posisi Robin saat itu masih berada di dalam mobil. Dia mengaku tak bisa keluar dari dalam mobil karena dihalangi oleh anak AT. Akibat kejadian itu, dia mengaku mengalami memar di wajah dan lengannya.

"Iya, dipukul sama anaknya laki-laki, sama oknum anggota dewan itu," jelasnya.

Usai kejadian tersebut, Robin melanjutkan perjalanan menuju rumahnya. Setibanya di rumah, Robin didatangi istri AT. Dia mengaku istri AT memakinya serta mencakarnya di bagian wajah.

"Sampai di rumah diserang lagi saya sama istrinya, dimaki-maki, istrinya nyakar wajah saya. Setelah kejadian pulang ke rumah masing-masing," kata Robin.

Setelah penganiayaan itu, Robin berharap ada permintaan maaf dari keluarga AT, tetapi ternyata tak ada. Alhasil, dia memutuskan untuk melaporkan AT dan keluarganya ke Polrestabes Medan pada Minggu (7/6). Laporan itu bernomor: STTLP/B/2424/VI/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.* (ds/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Febrie Adriansyah Siapkan Dua Praperadilan, Ini Respons Polri dan Kejagung
Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM Perkuat Sinergi Pengawalan Hukum Sektor Energi
Kejati Sumut Bantah Proyek Gedung Baru Rp95 Miliar Mangkrak
"Kalau Satu Kan Enak", Sahroni Usul Lembaga Pengelola Aset Rampasan Digabung
Gara-gara Suara Gas Mobil, Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Pengeroyokan tapi Tak Ditahan
Kejagung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Lima Mangkir
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru