Kawal Proyek Peta Dasar Rp 4,7 Triliun BIG dari Bank Dunia, Kejagung Pasang Badan Mencegah Korupsi
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA - Pakar telematika dan politikus Roy Suryo angkat bicara mengenai penundaan sidang praperadilan keempat yang ia ajukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026). Ia menepis tudingan bahwa pihaknya sengaja mengulur-ulur proses hukum yang tengah berjalan.
Sidang dengan agenda pembacaan permohonan tersebut terpaksa ditunda selama sepekan oleh Hakim Tunggal I Ketut Darpawan akibat ketidakhadiran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selaku Turut Termohon. Roy menegaskan penundaan murni terjadi karena pihak Turut Termohon yang kembali tidak hadir, bukan disebabkan olehnya. "Kami tidak menunda-nunda persidangan. Ini yang kedua kalinya Turut Termohon tidak hadir pada sidang pertama," ujar Roy Suryo usai persidangan, Jumat (7/8/2026).
Ia menjelaskan bahwa tim hukumnya beserta para pendukung telah tiba di area pengadilan sejak pagi hari dan menunggu iktikad baik dari pihak Termohon maupun Turut Termohon. "Jangan kemudian ditanyakan, Roy Suryo dan tim hukumnya mengulur-ulur praperadilan? Tidak! Karena memang merekalah yang kemudian menunda-nunda," tegasnya.Baca Juga:
Di hadapan awak media, Roy tampil santai sembari menyindir sikap pihak-pihak yang tidak hadir dalam persidangan tersebut. Ia bahkan menggunakan analogi permainan kartu untuk menyindir pola penundaan yang berulang. "Kemarin ada Joker, hari ini Jack-nya kenapa ditunda-tunda? Silakan saja, nanti makin boncos lagi," selorohnya.
Meski sidang keempat ini ditunda hingga 14 Agustus 2026 mendatang, Roy mengaku ada hikmah di balik penundaan tersebut. Ia menyatakan siap memberikan dukungan moral kepada rekan seperjuangannya, Dr. Tifauzia Tyassuma, yang juga dijadwalkan mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan dalam waktu dekat. Roy pun memberi sinyal bahwa pihaknya masih menyimpan sejumlah strategi hukum untuk langkah berikutnya. "Praperadilan yang kelima kapan? Nanti tunggu tanggal mainnya. Masih banyak misteri, masih banyak kartu-kartu yang bisa dimainkan," ujarnya.
Sidang praperadilan keempat ini terkait pencekalan Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Sidang digelar sekitar pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan dan dihadiri langsung oleh Roy Suryo bersama tim pengacaranya selaku Pemohon, serta Tim Bidkum Polda Metro Jaya selaku Termohon. Namun, karena pihak Kejati Jakarta dan Kejari Jakarta Selatan tidak hadir, hakim tunggal memutuskan menunda pelaksanaan sidang. "Persidangan akan saya tunda ke tanggal 14 Agustus pukul 09.00 WIB untuk memanggil Turut Termohon sekali lagi," ujar Hakim Tunggal Praperadilan I Ketut Darpawan.* (k/dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA Akademisi Rocky Gerung menyoroti gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakab
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pelestarian budaya dan cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya,
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi inovasi sosial yang digagas Kecamatan Medan Denai melalui program ANJELI dan K
PEMERINTAHAN
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan dilaporkan memburuk akibat sebaran asap di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Wali Kota Medan Rico Waas me
KESEHATAN
BANDA ACEH Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh memperkuat komitmen memberikan pelayanan yang semakin humanis dan profesional kep
PERISTIWA
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memasok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita dalam keg
EKONOMI
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM meraih delapan penghargaan dalam ajang Environmental and Social Innovation Awar
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Adardam Achyar mempertanyakan pemidanaan terhadap surat yang dibuat advokat dalam menjal
POLITIK
MANDAILING NATAL Foto mobil dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) digunakan untuk mengangkut
PERISTIWA