BREAKING NEWS
Minggu, 09 Agustus 2026

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Dana Negara Dipakai Biayai Konten Hoaks, Dijerat Pasal Korupsi

Dharma - Jumat, 07 Agustus 2026 20:30 WIB
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Dana Negara Dipakai Biayai Konten Hoaks, Dijerat Pasal Korupsi
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol. Iman Imanuddin, pada Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8). (Foto: Aditya Nugraha/kumparan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Modus pertama adalah mengambil dokumen milik orang lain, kemudian memodifikasi atau memanipulasinya sehingga tampak seperti dokumen asli.

"Pertama, modus operandi mengambil dan menggunakan dokumen orang lain. Kemudian para pelaku melakukan modifikasi dan manipulasi pada video tersebut sehingga dokumen yang dihasilkan terlihat seolah-olah itu dokumen yang asli," katanya.

Modus kedua dilakukan dengan membuat dokumen elektronik palsu atau merekayasa dokumen digital sehingga tampak sah, kemudian menyebarkannya untuk memicu keresahan di masyarakat.

Modus ketiga ialah membayar atau memanfaatkan pihak lain untuk membuat sekaligus menyebarkan konten yang berisi serangan terhadap kehormatan seseorang maupun informasi yang berpotensi menimbulkan tindak pidana.

"Ketiga, membayar atau memanfaatkan pihak lain untuk memproduksi dan menyebarkan konten, termasuk konten yang menyerang kehormatan yang berpotensi menimbulkan terjadinya tindakan pidana," ucap Iman.

Sementara modus keempat adalah menyebarluaskan kembali atau me-repost konten provokatif, destruktif, maupun berita bohong tanpa melakukan verifikasi kebenarannya.

Menurut polisi, penyebaran informasi semacam itu dapat memicu keresahan, konflik di masyarakat, hingga mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk apabila ditemukan indikasi penggunaan anggaran negara dalam produksi maupun penyebaran konten hoaks.* (d/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mentan Pertanyakan Dana Rp2,5 Triliun untuk Pemulihan Pertanian Pascabencana, Pemprov Aceh Beri Penjelasan
Polda Jabar Tangkap Dua Pria Usai Diduga Unggah Komentar Provokatif soal Pernyataan Prabowo terkait Nuklir Iran
Pemerintah Aceh Jelaskan Skema Dana Rp2,5 Triliun dari Kementan untuk Pemulihan Pertanian Pascabencana
Sekolah Gratis Bobby Nasution Disambut Antusias di Kepulauan Nias, Siswa: Beban Orang Tua Kini Lebih Ringan
KKI Selidiki Dugaan Komentar Tak Berempati Dokter ke Pasien BPJS, Pelanggar Bisa Dijatuhi Sanksi
Komentar Provokatif di Threads Soal Pidato Prabowo, 2 Orang Diringkus Polisi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru