Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Ray menilai masa jabatan yang panjang dapat menjadi momentum bagi Presiden untuk melakukan pergantian sekaligus regenerasi di tubuh kepolisian.
"Kedua, pergantian Kapolri dapat menjadi kesempatan untuk melakukan regenerasi di tubuh Polri. Sebab dengan 5 tahun lebih masa jabatan, 1 generasi di lingkungan polisi telah terlampaui," imbuhnya.
Alasan ketiga berkaitan dengan munculnya istilah "parcok" atau partai cokelat pada Pemilu dan Pilkada 2024.
Ray menilai label tersebut muncul karena adanya dugaan keterlibatan anggota Polri dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
Keempat, Ray menyoroti persoalan anggota Polri aktif yang menduduki jabatan di luar institusi kepolisian.
Dia mengaitkan persoalan tersebut dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXII/2025.
Ray juga menyebut masih terdapat sekitar 4.000 personel polisi aktif yang menduduki jabatan sipil di luar institusi kepolisian.
"Bahkan disebut ada sekitar 4.000 personel polisi aktif menduduki jabatan sipil di luar institusi kepolisian," ujarnya.
Alasan kelima yang disampaikan Ray adalah penahanan terhadap ribuan aktivis. Dia menyebut sebagian dari mereka kini masih menjalani proses persidangan.
Keenam, Ray menyinggung kerusuhan pada Agustus 2025 yang ditandai dengan perusakan sejumlah kantor kepolisian oleh massa.
"Peristiwa ini terjadi dipicu oleh meninggalnya Affan Kurniawan akibat dilindas oleh kenderaan berat polisi," jelasnya.
Alasan ketujuh berkaitan dengan pernyataan Kapolri yang menyatakan kesiapan mempertahankan posisi Polri tetap berada di bawah Presiden.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.