Usai Kasus Korupsi MBG, Kepala BGN Baru Temui Jaksa Agung Minta Pendampingan Hukum
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menjadikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gra
NASIONAL
BANDA ACEH — RWN, 34 tahun, warga Aceh Barat, ditangkap polisi setelah diduga mencuri tujuh karung beras dari Toko Grosir UD. Zaffira Jaya, Gampong Lamdom, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.
Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Aceh Selatan pada Minggu, 9 Agustus 2026 dini hari.
Kasus pencurian tersebut sebelumnya viral di media sosial. Peristiwa pencurian terjadi pada Ahad, 26 Juli 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.Baca Juga:
Plt. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Lueng Bata AKP Jufri membenarkan penangkapan RWN.
Menurut dia, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Polresta Banda Aceh dan Polres Aceh Selatan.
" Benar, terduga pelaku pencurian diamankan di Kabupaten Aceh Selatan pada Sabtu (9/8/2026) dini hari. Ini merupakan kerjasama antara Polresta Banda Aceh dengan Polres Aceh Selatan, " ucap AKP Jufri.
Jufri menjelaskan, pencurian bermula ketika RWN mendatangi Toko Grosir UD. Zaffira Jaya menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam.
Saat berada di toko, dia diduga berpura-pura menjadi pembeli.
Terduga pelaku sempat menanyakan harga sejumlah jenis beras kepada pemilik toko.
Menurut polisi, RWN kemudian mengambil tujuh karung beras kemasan 15 kilogram merek Yushima.
Beras tersebut diletakkan di atas sepeda motor yang digunakannya.
Setelah itu, terduga pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban Syarifah Zukhria, 36 tahun.
Pada saat bersamaan, korban didatangi pelanggan lain yang hendak berbelanja.
Polisi menduga kondisi tersebut dimanfaatkan RWN untuk melarikan diri membawa tujuh karung beras menggunakan sepeda motornya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lueng Bata.
Laporan polisi tercatat dengan nomor LP.B/18/VII/2026/SPKT/Polsek Lueng Bata, tertanggal 5 Agustus 2026.
"Berdasarkan Laporan Polisi yang dilaporkan korban ke Polsek Lueng Bata dengan nomor LP.B/18/VII/2026/SPKT/Polsek Lueng Bata, tanggal 5 Agustus 2026, tentunya kami terus melakukan pencarian keberadaan terduga pelaku," ucap Kapolsek.
Pencarian tidak hanya dilakukan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
Unit Reskrim Polsek Lueng Bata berkoordinasi dengan sejumlah Polres jajaran Polda Aceh untuk melacak keberadaan RWN.
Dari penyelidikan tersebut, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku bergerak menuju Kabupaten Aceh Selatan.
Kapolsek mengatakan Unit Reskrim Polsek Lueng Bata kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Selatan.
Polisi menyampaikan ciri-ciri RWN serta identitas kendaraan yang diduga digunakan dalam pelarian.
Anggota Satreskrim Polres Aceh Selatan yang telah bersiaga di Gardu Lantas Lhok Bengkuang kemudian melakukan penangkapan terhadap RWN.
" Anggota Sat Reskrim Polres Aceh Selatan yang sudah siaga di Gardu Lantas Lhok Bengkuang langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku sesuai laporan dari Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh. Kini terduga pelaku pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, " ucap Kapolsek.
RWN bersama sepeda motor yang digunakannya kini diamankan di Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh.
Polisi menjeratnya dengan Pasal 486 KUHP juncto Pasal 477 KUHP.
Polisi menyebut RWN diduga tidak hanya melakukan pencurian di UD. Zaffira Jaya.
Berdasarkan hasil interogasi, polisi menyebut dia juga pernah melakukan pencurian serupa di sejumlah lokasi.
Lokasi yang disebut antara lain Peunayong, Lueng Bata, Keutapang, Panteriek, Simpang Surabaya, Ateuk Munjeng, dan Batoh.
Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami dugaan keterlibatan RWN dalam sejumlah kasus pencurian tersebut.* (ad)
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menjadikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gra
NASIONAL
BATU BARA Warga Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, mengeluhkan kondisi pasokan listrik yang dinilai semakin m
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr Sutio Jumagi Akhirno bertemu Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan di Mapolda Aceh,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumatera Utara Poppy Marulita Hutagalung dimutasi dari jabatannya menjadi kepala bidang. Poppy ki
PEMERINTAHAN
MEDAN Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara menempatkan khusus (patsus) Brigadir I setelah mantan istrinya, WLG, dit
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite untuk p
EKONOMI
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menduga perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji berpotensi menutupi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah tengah mengkaji pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bagi masyarakat berpenghasilan tinggi. Ment
EKONOMI
JAKARTA Jurnalis senior Bambang Harymurti meminta Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset memberikan perlindungan tegas bagi pihak k
NASIONAL
MEDAN Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap alasan polisi sempat menggunakan Pasal 458 tentang pembunuhan dalam l
HUKUM DAN KRIMINAL