Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite untuk pengguna sepeda motor tidak akan dibatasi. Pernyataan itu disampaikan di tengah evaluasi pemerintah terhadap skema subsidi sektor minyak dan gas bumi (migas).
Bahlil mengatakan pemerintah saat ini tengah mengevaluasi seluruh skema subsidi migas agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Evaluasi tersebut dibahas bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Selama ini kan kita tahu teman-teman, sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi? Contoh Pertalite," ujar Bahlil saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).Baca Juga:
Menurut Bahlil, masih terdapat kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi yang menikmati subsidi BBM. Dia menyebut masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10 masih mendapatkan subsidi Pertalite.
Pemerintah kini menyiapkan sistem agar anggaran subsidi yang mencapai ratusan triliun rupiah dapat lebih banyak dinikmati masyarakat yang berhak.
"Desil 9, desil 10 masih kena, masih dapat subsidi. Nah ini yang kita mulai bahas sistemnya segala macam supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," katanya.
Bahlil menegaskan evaluasi tersebut tidak hanya menyasar Pertalite. Pemerintah juga mengkaji skema subsidi migas lainnya.
"Semuanya lagi di-exercise. Kita pengin semua subsidi dari sektor migas itu tepat sasaran," ujar Bahlil.
Meski demikian, Bahlil memastikan pengguna sepeda motor tidak akan terkena pembatasan subsidi Pertalite.
"Enggak, sepeda motor enggak dibatasi kok. Berarti enggak ada perubahan untuk sepeda motor," tegasnya.
Dia menjelaskan, pembatasan subsidi nantinya akan mempertimbangkan jenis kendaraan dan kemampuan ekonomi pemiliknya. Menurut Bahlil, kendaraan mewah tidak semestinya menggunakan BBM bersubsidi.
"Jangan pakai BMW, pakai Mercy, masa pakai minyak subsidi? Itu yang dimaksudkan Pak Menteri tadi," ujarnya.
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL