Demi Konten TikTok! Pria di Medan Tega Lindas & Seret Wanita Pakai Betor: Pelaku Diciduk
MEDAN Seorang pria bernama Tenang Simanungkalit (32) ditangkap polisi setelah diduga melindas dan menyeret seorang wanita, Murniati Magdale
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH — Seorang pria berinisial SSE, 33 tahun, warga Aceh Besar, diduga mencuri satu unit laptop inventaris milik Hotel Amoda Banda Aceh.
Polisi menyebut pencurian itu dilakukan setelah SSE tidak terima diberhentikan sebagai karyawan hotel.
Laptop tersebut berada di meja resepsionis Hotel Amoda, Gampong Lamdom, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.Baca Juga:
Peristiwa pencurian kemudian dilaporkan ke Polsek Lueng Bata untuk diproses secara hukum.
Plt. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Lueng Bata AKP Jufri mengatakan SSE diduga melakukan pencurian karena tidak menerima keputusan pihak hotel yang memberhentikannya sebagai karyawan.
"Yang bersangkutan melakukan pencurian karena tidak menerima keputusan pemecatan dari pihak hotel," ujar AKP Jufri kepada wartawan Minggu, 9 Agustus 2026.
Jufri menjelaskan pencurian terjadi pada Ahad, 2 Agustus 2026 dini hari. SSE diduga mendatangi Hotel Amoda di Gampong Lamdom, Kecamatan Lueng Bata.
Terduga pelaku kemudian masuk melalui pintu utama hotel dan menuju meja resepsionis. Saat itu, petugas resepsionis disebut sedang tertidur.
SSE kemudian diduga mengambil laptop yang berada di atas meja dan membawanya keluar melalui pintu utama hotel.
"Petugas resepsionis hotel pada saat itu sedang tertidur. Kemudian terduga pelaku langsung mengambil laptop yang terletak di meja dan membawa kabur melalui pintu utama Hotel Amoda," tutur Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, Hotel Amoda mengalami kerugian sekitar Rp3,2 juta.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan.
Polisi memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan CCTV, polisi menduga pelaku merupakan salah satu mantan karyawan Hotel Amoda.
Setelah identitas terduga pelaku diketahui, polisi kemudian melacak keberadaannya.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP.B/17/VIII/2026/SPKT/Polsek Lueng Bata/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tertanggal 2 Agustus 2026, SSE akhirnya diamankan pada Senin, 3 Agustus 2026 dini hari.
Terduga pelaku ditangkap di salah satu kios di kawasan Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Lueng Bata.
AKP Jufri mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan SSE.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku pencurian berada di salah satu kios di Gampong Cot Mesjid, anggota Reskrim Polsek Lueng Bata yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan," jelas AKP Jufri.
Dalam pemeriksaan, SSE disebut mengakui telah mengambil satu unit laptop merek Acer berwarna Ocean Blue milik Hotel Amoda.
"Dari hasil interogasi, terduga mengakui telah melakukan pencurian di Hotel Amoda berupa laptop merek Acer warna Ocean Blue dengan alasan tidak menerima pemecatan terhadap dirinya sebagai karyawan hotel tersebut," ujar Kapolsek.
Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Laptop tersebut diketahui belum sempat dijual dan masih disimpan di rumah SSE.
Unit Reskrim Polsek Lueng Bata kemudian mendatangi rumah terduga pelaku dan mengamankan laptop tersebut sebagai barang bukti.
Atas dugaan perbuatannya, SSE dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Terhadap terduga pelaku saat ini telah diamankan di Rutan Mapolsek Lueng Bata untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas AKP Jufri.* (ad)
MEDAN Seorang pria bernama Tenang Simanungkalit (32) ditangkap polisi setelah diduga melindas dan menyeret seorang wanita, Murniati Magdale
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mempelajari sistem program makan gratis di Jepang untuk menjadi bahan pengembangan Program Makan Bergizi
NASIONAL
JAKARTA Gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
POLITIK
JAKARTA Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi menyoroti gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka seb
POLITIK
PEMATANGSIANTAR Satreskrim Polres Pematangsiantar menangkap dua pria yang diduga mencuri sepeda motor milik seorang kakek berusia 83 tahun.
HUKUM DAN KRIMINAL
NAGOYA Rahmat Erwin Abdullah mempersembahkan medali emas kedua untuk Kontingen Indonesia pada Asian Games AichiNagoya 2026. Lifter Indone
OLAHRAGA
LUBUK PAKAM Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali menggelar Job Fair untuk para pencari kerja pada Selasa (29/9/2026). Kegiatan yang be
EKONOMI
JAKARTA Memperingati 66 tahun UndangUndang Pokok Agraria (UUPA), Dr Budyto, yang merupakan bagian dari ATR/BPN Campaka, menyoroti berbagai
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat pembangunan sektor peternakan sekaligus meningkatkan upaya pengendalian
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menargetkan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) n
PEMERINTAHAN