BREAKING NEWS
Rabu, 12 Agustus 2026

Kecelakaan Maut Tewaskan Aiptu Asep di Jalan Merdeka Bandung: Pengemudi Sipil Jadi Tersangka, 3 Personel TNI Diperiksa

Johan - Rabu, 12 Agustus 2026 11:04 WIB
Kecelakaan Maut Tewaskan Aiptu Asep di Jalan Merdeka Bandung: Pengemudi Sipil Jadi Tersangka, 3 Personel TNI Diperiksa
Konferensi pers kasus tabrak lari di Bandung yang menewaskan Aiptu Asep. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDUNG TNI Angkatan Darat (AD) menyampaikan duka cita atas meninggalnya anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep Suhara, dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Merdeka, Kota Bandung.

Dalam kecelakaan tersebut, terdapat dua prajurit TNI AD yang berada di dalam mobil Honda Civic Ferio yang dikemudikan warga sipil.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan TNI AD menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Aiptu Asep dan keluarga besar Polri.

Baca Juga:

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Aiptu Asep Suhara, anggota Polrestabes Bandung, dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Merdeka, Kota Bandung," kata Donny dalam keterangannya, Rabu, 12 Agustus 2026.

Donny juga menyampaikan permohonan maaf atas musibah tersebut.

Ia mendoakan keluarga yang ditinggalkan Aiptu Asep diberikan kekuatan.

"Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas musibah yang terjadi serta mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan," jelas dia.

Menurut laporan yang diterima TNI AD, kecelakaan terjadi pada Ahad, 9 Agustus 2026, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Merdeka, depan El Royale, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung.

Mobil yang terlibat kecelakaan merupakan kendaraan milik personel Pussenkav.

Saat kejadian, mobil tersebut dikemudikan warga sipil bernama Adham, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Bandung.

Aiptu Asep saat itu sedang mengendarai sepeda motor untuk pulang setelah mengikuti patroli gabungan.

Ia kemudian menjadi korban dalam kecelakaan tersebut hingga meninggal dunia.

Kapolrestabes Bandung Kombes Dedi Supriyadi mengatakan tersangka A mengemudikan mobil bersama dua anggota TNI AD.

Mobil tersebut sebelumnya dipinjam A dari seorang anggota TNI untuk membeli rokok.

"Pada saat kejadian terjadinya laka lantas itu bertiga. Sudah kami mintakan keterangannya semua dua orang itu," kata Dedi saat rilis pengungkapan di Mapolrestabes Bandung, Rabu, 11 Agustus 2026.

Dedi menegaskan dua prajurit TNI AD yang berada di dalam mobil bukan pengemudi. Mobil dikemudikan oleh A yang merupakan warga sipil.

Kedua prajurit tersebut telah diperiksa oleh Polisi Militer dan masih berstatus sebagai saksi dalam perkara kecelakaan tersebut.

"Dua orang kebetulan hasil pemeriksaan dari POM kami selalu berkoordinasi, kami memeriksa bersama-sama, dua dari teman TNI, satu dari sipil. Cuma yang mengendarainya yang sipil, ya ini kami luruskan," ujar Dedi.

Sementara itu, Donny mengatakan tiga personel TNI AD yang terkait dengan kendaraan tersebut kini menjalani pemeriksaan internal.

Ketiganya terdiri atas satu personel selaku pemilik kendaraan dan dua lainnya yang merupakan penumpang.

"Tiga personel TNI AD yang terkait dengan kendaraan tersebut, masing-masing satu orang selaku pemilik kendaraan dan dua orang lainnya yang merupakan penumpang di mobil tersebut, sedang menjalani pemeriksaan internal," ungkap Donny.

Pussenkav, kata Donny, berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi dan Polrestabes Bandung dalam menangani perkara tersebut.

Pemeriksaan internal dilakukan untuk mendalami fakta serta kronologi kecelakaan secara menyeluruh.

TNI AD juga menyatakan menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Donny memastikan pemeriksaan terhadap personel TNI AD dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Apabila dari hasil pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel TNI AD, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," ucap dia.

"Kami berkomitmen menangani peristiwa ini secara transparan dan profesional, serta terus berkoordinasi dengan seluruh pihak agar proses penanganannya berjalan dengan baik," tambah dia.

Kasus kecelakaan yang menewaskan Aiptu Asep Suhara kini masih dalam proses hukum.

Polisi telah menetapkan pengemudi mobil, Adham, sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.* (km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Fakta Sidang Mayor Faisal Mulia: 12 Paket Sabu Hendak Dikirim Lewat Pesawat TNI AL, Kapten Mengaku Beli 3 Kali
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Rabu 12 Agustus 2026: Seluruh Wilayah Cerah Berawan
Kawal Jantung Energi Nasional: TNI AL dan Pertamina Hulu Mahakam Perkuat Pengamanan Migas Lepas Pantai Bekapai
Kasus Kematian Winda Lorenza Sampai ke DPR, Rapat Digelar Tertutup demi Keluarga
Resmikan Masjid Al Ikhlas hingga Santuni Yatim, Pangdam Sambangi Kodim Asahan
Dedi Congor Jadi Tersangka Polri, KPK Tetap Usut Korupsi Importasi Bea Cukai
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru