BREAKING NEWS
Kamis, 13 Agustus 2026

Kuburan Sudah Digali Sebelum Keluarga Tahu Korban Meninggal: Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Kematian Mantan Istri Brigadir I

Johan - Rabu, 12 Agustus 2026 21:54 WIB
Kuburan Sudah Digali Sebelum Keluarga Tahu Korban Meninggal: Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Kematian Mantan Istri Brigadir I
Ibu korban Yestin Laia memegang tubuh anaknya yang terbaring didalam peti mati. Ia histeris putrinya yang baru dua bulan kembali ke rumah suami meninggal (Rabu (5/8/2026). (Foto: TRIBUN MEDAN/HAIKAL FARIED)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Kuasa hukum keluarga mantan istri Brigadir I berinisial WLG alias L (30) mengungkap adanya dugaan kejanggalan terkait makam korban. Mereka menyebut makam korban telah digali beberapa jam sebelum keluarga menerima informasi mengenai kematiannya.

Kuasa hukum keluarga korban, Utreck Ricardo Siringo-Ringo, mengatakan korban dimakamkan pada Rabu (5/8/2026). Dua hari kemudian, keluarga datang ke makam untuk berziarah.

Saat berada di lokasi, keluarga disebut mendapat keterangan dari penggali dan pengelola makam bahwa liang kubur korban sudah digali sejak Minggu (2/8) pagi.

Baca Juga:

Padahal, menurut Ricardo, keluarga baru menerima informasi mengenai kematian korban sekitar pukul 14.30 WIB pada hari yang sama.

"Itu langsung keterangan dari si penggali kubur dan si pengelola kuburan. Jadi, disampaikan sudah dari pagi mereka standby untuk menggali. Kata mereka, dari pagi sudah dapat informasi untuk dimintakan menggali kuburan," kata Ricardo saat dikonfirmasi, Rabu (12/8).

Ricardo mengatakan pihak keluarga kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada tim kuasa hukum. Pada hari yang sama, tim kuasa hukum juga mendatangi makam korban dan mendapatkan keterangan serupa dari penggali kubur.

Menurut Ricardo, pihaknya memiliki rekaman video yang memuat keterangan dari penggali dan pengelola makam. Rekaman tersebut dibuat secara terpisah oleh pihak keluarga dan kuasa hukum.

"Jadi, dua video yang diambil dengan dua orang berbeda, keluarganya dan kami sebagai pengacara, menemukan fakta di lapangan bahwasanya penggali kubur dan pengelola keterangan itu sama. Katanya memang jam 07.00-08.00 WIB sudah standby, sudah digali sebelum matahari panas," ujarnya.

Ricardo menuturkan penggali makam juga disebut sempat heran karena jenazah korban tidak kunjung dibawa ke lokasi meski liang kubur telah disiapkan sejak Minggu pagi.

Jenazah korban kemudian baru dimakamkan pada Rabu (5/8/2026).

Berdasarkan keterangan yang diterima keluarga dari penggali makam, pihak yang meminta liang kubur disiapkan disebut merupakan seseorang yang sudah berusia lanjut dan sempat hadir dalam pemakaman korban.

Pihak keluarga menduga orang tersebut merupakan perwakilan keluarga Brigadir I. Namun, Ricardo menegaskan hal tersebut menjadi bagian dari informasi yang diterima pihak keluarga dari penggali makam.

Kondisi itu membuat keluarga mempertanyakan bagaimana makam korban bisa disiapkan sebelum mereka menerima informasi mengenai kematian korban.

"Inilah kejanggalan-kejanggalannya," kata Ricardo.

Persoalan tersebut juga telah disampaikan tim kuasa hukum dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI. Namun, menurut Ricardo, pihak keluarga belum mendapatkan penjelasan pasti mengenai persoalan penggalian makam tersebut.

"Kami sampaikan saat RDP bahwasanya menurut dari keterangan video itu, makam sudah digali sebelum meninggalnya si korban. Keterangan video, bukan kita yang ngomong, keterangan video. Cuman nggak terjawab, kata (Komisi III) nanti ditanyakan di proses penyidikan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak sebelumnya menyampaikan bahwa peristiwa yang menewaskan korban terjadi pada Minggu (2/8) sekitar pukul 15.00 WIB.

Polisi kemudian menerima informasi mengenai kejadian tersebut dan mendatangi lokasi. Petugas disebut tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Proses penyidikan kami lakukan, itu terjadi di jam 3 (sore) dan dilaporkan ke kami itu tidak lama. Jadi, ada beberapa hal yang kita tempuh pada saat itu, lanjut kita lakukan olah TKP dan seterusnya. Semoga ini prosesnya berjalan normal, prosedural, dan profesional," kata Calvijn, Kamis (6/8).

Hingga kini, dugaan kejanggalan mengenai penggalian makam tersebut masih menjadi pertanyaan pihak keluarga dan kuasa hukum. Penjelasan lebih lanjut diharapkan dapat diperoleh melalui proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.* (ds/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kritik Tajam Mahfud MD soal Penegakan Hukum: Dinilai Banyak Kejanggalan hingga Tak Profesional
Dirut PT Toba Surimi Diperiksa di Sidang Pemalsuan Cek Rp123,2 Miliar, JPU Bakal Panggil Bank Mandiri
Roy Suryo Heran, Jokowi Masih Diperiksa Padahal Berkas Sudah Dilimpahkan, Ada Apa dengan Proses Hukum?
Pos Babinsa di Nias Selatan Diduga Lindungi Aktivitas PT GRUTI, Masyarakat Resah
PPATK: Ada Dokter hingga Pegawai BUMN di Daftar Penerima Bansos
Santet dan Glembuk Solo? Roy Suryo Ungkap Kejanggalan yang Dialaminya Saat Usut Ijazah Jokowi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru