Kejagung Ungkap Dugaan Kerugian Negara Kasus MBG Era Dadan Hindayana Capai Rp10 Triliun
JAKARTA Kejaksaan Agung mengungkap nilai kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Ber
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, gembong narkoba yang menjadi buronan sejak November 2025.
MR ditangkap di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Rabu malam, 12 Agustus 2026.
Dalam pengembangan kasus tersebut, BNN menyita uang tunai Rp1,277 miliar serta sejumlah aset dengan nilai mencapai Rp39,950 miliar.Baca Juga:
Penyitaan dilakukan setelah penyidik mengembangkan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardy Siahaan mengatakan MR merupakan salah satu gembong narkoba yang beroperasi di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Salah satu dari gembong narkoba tersebut yang merupakan buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau Bos Gendut," ujar Roy dalam konferensi pers, Kamis, 13 Agustus 2026.
MR sebelumnya masuk dalam daftar buronan BNN terkait kasus kepemilikan sabu seberat 92 kilogram.
Namun, penanganan perkara terhadap MR kini tidak hanya berfokus pada kasus narkotika.
BNN juga mengembangkan dugaan TPPU untuk menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba.
"Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, Bos Gendut atau MR tersebut kita sudah mengembangkan TPPU-nya yang sudah berhasil kita sita, ada uang cash sebesar Rp 1,277 miliar," kata Roy.
Selain uang tunai, BNN menemukan sejumlah aset yang setelah dihitung memiliki nilai sekitar Rp39,950 miliar.
"Kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp 39,950 miliar," ujarnya.
JAKARTA Kejaksaan Agung mengungkap nilai kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Ber
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan kerja sama perdagangan antardaerah untuk menghadapi tanta
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ombudsman RI mengungkap temuan baru terkait kondisi keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Ombudsman menemukan adanya
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada
NASIONAL
BATU BARA Sehubungan dengan pemberitaan media online, dan akun media sosial pada tanggal 23 September 2026 berjudul Dugaan Pungutan terka
PENDIDIKAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan dukungannya terhadap penguatan sinergi antar insta
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons persoalan masih adanya siswa di Kepulauan Nias yang harus menyeberangi sungai unt
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi masih rendahnya realisasi pemanfaatan dana Transfer ke Daerah (TKD) di Sumatera
PEMERINTAHAN
MEDAN Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan menerima 21 laporan aduan sepanjang 2026. Laporan tersebut berasal
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan Bank Sumut menghadirkan program KMG MERDEKA atau Kre
PEMERINTAHAN