Eks Komisioner KPU Ungkap Pasal Pengecualian Bukti Kelulusan Baru Muncul di Pilpres 2024
JAKARTA Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengungkapkan adanya ketentuan pengecual
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, gembong narkoba yang menjadi buronan sejak November 2025.
MR ditangkap di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Rabu malam, 12 Agustus 2026.
Dalam pengembangan kasus tersebut, BNN menyita uang tunai Rp1,277 miliar serta sejumlah aset dengan nilai mencapai Rp39,950 miliar.Baca Juga:
Penyitaan dilakukan setelah penyidik mengembangkan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Direktur Penindakan dan Pengejaran Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardy Siahaan mengatakan MR merupakan salah satu gembong narkoba yang beroperasi di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Salah satu dari gembong narkoba tersebut yang merupakan buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau Bos Gendut," ujar Roy dalam konferensi pers, Kamis, 13 Agustus 2026.
MR sebelumnya masuk dalam daftar buronan BNN terkait kasus kepemilikan sabu seberat 92 kilogram.
Namun, penanganan perkara terhadap MR kini tidak hanya berfokus pada kasus narkotika.
BNN juga mengembangkan dugaan TPPU untuk menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba.
"Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, Bos Gendut atau MR tersebut kita sudah mengembangkan TPPU-nya yang sudah berhasil kita sita, ada uang cash sebesar Rp 1,277 miliar," kata Roy.
Selain uang tunai, BNN menemukan sejumlah aset yang setelah dihitung memiliki nilai sekitar Rp39,950 miliar.
"Kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp 39,950 miliar," ujarnya.
JAKARTA Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengungkapkan adanya ketentuan pengecual
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Denny Indrayana kembali menyoroti dokumen pendidikan yang digunakan Gibra
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi capaian kafilah Sumut yang berhasil masuk lima besar pada Musab
PEMERINTAHAN
MEDAN Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sumatera Utara (UIN SU) Medan meminta Rektor UIN SU tidak me
NASIONAL
JAKARTA Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, I Gusti Putu Artha, mengungkap pengalamannya mencoret seorang calon anggota le
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Wacana memasangkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk Pemilihan Presiden atau Pilp
POLITIK
JAKARTA Polda Metro Jaya belum menemukan bukti adanya tindak pidana dalam kematian Sutrimo, 42 tahun. Kesimpulan sementara itu disampaik
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehDR. dr. Tan Shot Yen, M.humMAKAN Bergizi Gratis sejak dimulai pertama kali 6 Januari 2025 hingga akhir bulan September 2026 tercatat te
OPINI
TAPTENG Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, menetapkan Kecamatan Tukka dan Badiri berstatus tanggap darurat
PERISTIWA
DELI SERDANG Tugu Ampera atau Tugu Pancasila di Dusun Sukom, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Uta
PARIWISATA