BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Agustus 2026

BUMN Bermasalah 30 Tahun Terakhir, Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc untuk Usut Direksi

Adelia Syafitri - Sabtu, 15 Agustus 2026 09:11 WIB
BUMN Bermasalah 30 Tahun Terakhir, Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc untuk Usut Direksi
Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jumat, 14 Agustus 2026. (foto: Setpres/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto membuka wacana pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut pengurus dan jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN) dalam 30 tahun terakhir.

Gagasan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jumat, 14 Agustus 2026.

"Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang," ujar Prabowo.

Baca Juga:

Menurut Prabowo, wacana itu muncul karena masih terdapat BUMN yang dinilai tidak dikelola dengan baik.

Ia menyoroti sejumlah perusahaan pelat merah yang mengalami kerugian akibat tata kelola yang buruk.

Prabowo menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan. BUMN, kata dia, memiliki peran penting dalam perekonomian nasional.

Pemerintah saat ini juga tengah melakukan optimalisasi dan penataan terhadap perusahaan-perusahaan pelat merah.

Pengadilan ad hoc merupakan pengadilan yang dibentuk untuk menangani perkara tertentu dengan karakteristik khusus berdasarkan ketentuan hukum.

Jika gagasan Prabowo direalisasikan, pengadilan tersebut akan diarahkan untuk menangani dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pengurus atau direksi BUMN selama tiga dekade terakhir.

Namun, pembentukan pengadilan ad hoc membutuhkan dasar hukum, kewenangan, serta mekanisme yang jelas.

Pemerintah juga perlu memastikan keberadaan lembaga tersebut tidak berbenturan dengan sistem peradilan dan lembaga penegak hukum yang sudah ada.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan DPR masih menunggu usulan konkret dari pemerintah mengenai pembentukan pengadilan ad hoc tersebut.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Minta Pemda Pangkas Anggaran Seremoni: Lebih Baik untuk Sekolah, Rumah Sakit dan Gaji Guru
Prabowo Bentuk PFII, Jakarta dan Bali Disiapkan Jadi Pusat Keuangan Internasional
Semarak Kemerdekaan di Medan, Wali Kota Rico Waas Turun ke Jalan Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara
Saksikan Pidato RAPBN 2027, Wali Kota Medan Rico Waas Simak Delapan Prioritas Nasional
Dengarkan Pidato Presiden Prabowo, Bupati Labusel Komitmen Selaraskan Pembangunan Daerah dengan Kebijakan Nasional
Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, Wabup Asahan Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru