Kapolri: Perpanjangan Masa Pensiun hingga 60 Tahun Jadi Hak Prerogatif Presiden
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
MEDAN – Tujuh personel Polrestabes Medan yang terlibat dalam penganiayaan hingga tewas terhadap Budianto Sitepu kini tidak lagi menjalani masa penempatan khusus (Patsus) di Propam Polda Sumut. Mereka telah kembali menghirup udara bebas dan mendapatkan tugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut.
Menurut Kayanma Polda Sumut, AKBP Reza Fahlevi, enam dari tujuh personel tersebut diberikan tanggung jawab baru sebagai petugas kebersihan di lingkungan Polda Sumut. Mereka menjalankan tugas membersihkan halaman markas setiap pagi. “Setiap hari mereka mulai bekerja sekitar pukul 06.00 WIB. Mereka membawa sapu dan perlengkapan kebersihan lainnya untuk membersihkan halaman,” ujar Reza Fahlevi, Rabu (22/1/2025).
Adapun satu personel lainnya, Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Ipda Imanuel Dachi, ditugaskan menjaga pos penjagaan di Polda Sumut. “Untuk Ipda Imanuel Dachi, tugasnya berbeda. Dia menjadi petugas piket penjagaan pos di Polda. Semua mereka ditempatkan di Yanma sejak kemarin,” tambahnya.
Kasus ini bermula dari insiden penganiayaan yang menimpa Budianto Sitepu (42), seorang warga sipil, di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Selasa (24/12/2024) malam. Panit Resmob Ipda Imanuel Dachi bersama beberapa anggotanya diduga terlibat langsung dalam kejadian tersebut. Korban bersama dua rekannya dianiaya dan kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk ditahan.
Saat dalam tahanan, Budianto yang mengalami luka parah mulai muntah-muntah dan akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Setelah dua hari menjalani perawatan intensif, Budianto meninggal dunia pada Kamis (26/12/2024). Insiden tragis ini memicu reaksi publik dan mendorong tindakan penegakan disiplin terhadap personel yang terlibat. Meskipun mereka telah dipindahkan ke Yanma, banyak pihak yang mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan tuntas untuk memastikan keadilan bagi korban.
(christie)
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
MEDAN Transformasi digital menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan res
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh pemerintah kota di Indonesia memperkuat kolaborasi untuk mendorong inves
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui sinergi denga
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal bahwa harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax berpotensi mengalami penurunan
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengizinkan media melakukan siaran langsung (live) pada sidang perdana Tifauzia Tyassuma al
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyiapkan santunan bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pe
NASIONAL
JAKARTA Komisi I DPR RI menyetujui dua Rancangan UndangUndang (RUU) tentang pengesahan kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Tu
POLITIK