BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Agar Video Bisa Dijual Ke Medsos! Tiga Tersangka Kasus Pornografi Ibu dan Anak di Kuningan Ditangkap

BITVonline.com - Sabtu, 05 Oktober 2024 11:01 WIB
53 view
Agar Video Bisa Dijual Ke Medsos! Tiga Tersangka Kasus Pornografi Ibu dan Anak di Kuningan Ditangkap
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kuningan, Jawa Barat – Anggota kepolisian Satreskrim Polres Kuningan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pornografi yang melibatkan ibu dan anak. Penangkapan ini dilakukan setelah terungkapnya video mesum yang viral di media sosial, di mana ibu dan anak kandung berperan layaknya suami istri.

Kepala Satreskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, mengungkapkan bahwa tiga orang yang terlibat dalam pembuatan video tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu tersangka berinisial KS berperan sebagai pengambil gambar saat ibu dan anak tersebut melakukan tindakan yang tidak senonoh.

“Motif ketiga pelaku membuat dan memproduksi video mesum ini adalah untuk dijualbelikan melalui media sosial,” jelas AKP Putu dalam keterangan pers, Sabtu (5/10).

Baca Juga:

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone milik salah satu pelaku yang digunakan untuk merekam video tersebut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menanggulangi kasus pornografi dan perlindungan anak di wilayah Kuningan.

Ketiga tersangka diancam dengan Pasal 35 dan Pasal 29 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal lima tahun.

Baca Juga:

Kasus ini mendapat perhatian publik yang luas dan menjadi peringatan akan bahaya konten pornografi serta pentingnya perlindungan terhadap anak-anak. Polisi menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan, terutama yang melibatkan anak-anak.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan, terutama yang berkaitan dengan pornografi dan perlindungan anak.

(n/014)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut dan Polandia Jajaki Kerja Sama di Bidang Pendidikan, Pariwisata, dan Perkebunan
Pemprov Sumut Dukung Percepatan Cetak Sawah untuk Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
Jangan Senang Dulu! ASN Boleh WFA, Tapi Ini Syarat dan Batasannya
Swasembada Pangan Jadi Senjata Utama Indonesia Hadapi Krisis Global
Iran Tolak Diplomasi Baru dengan AS Jika Israel Tak Dihentikan: Trump Mengaku Sulit
DJKI Tegaskan Aturan Performing Rights: Promotor Bayar Royalti, Musisi Tak Perlu Lagi Minta Izin
komentar
beritaTerbaru