Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita dua paket sabu dengan berat total 5,56 gram.
Petugas juga mengamankan satu unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Polisi menduga ketiga perempuan tersebut baru menjalankan aktivitas peredaran narkoba selama sekitar satu bulan.
Meski telah mengamankan tiga orang, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Polisi mendalami asal barang dan pihak yang diduga memasok sabu kepada ketiga perempuan tersebut.
"Kami masih kembangkan kasus ini, kami masih mengejar pelaku-pelaku lain terkhusus yang berperan sebagai pemasok," tegas Rafli.
Ia mengatakan Polrestabes Medan akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Penindakan, kata dia, tidak hanya menyasar pengedar, tetapi juga pihak yang memasok narkotika.
"Kami pastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, baik itu pengedar maupun bandar," pungkasnya.
Ketiga perempuan yang diamankan kini menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabu tersebut.* (sp/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.