BREAKING NEWS
Senin, 17 Agustus 2026

Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Sabu Lewat Jendela Rumah di Tembung, Tiga Perempuan Diamankan

Dharma - Senin, 17 Agustus 2026 21:33 WIB
Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Sabu Lewat Jendela Rumah di Tembung, Tiga Perempuan Diamankan
Polrestabes Medan mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di Jalan Perintis, Kecamatan Percut Seituan, Minggu (16/8). (foto: Dok. Polrestabes)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar dugaan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Perintis Gang Melur, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Ketiga perempuan yang diamankan masing-masing berinisial EF (52), ER (49), dan HD (23).

Baca Juga:

Polisi menyebut ketiganya memiliki peran berbeda dalam aktivitas jual beli narkotika tersebut.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi dan keluhan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan dugaan transaksi narkotika di lokasi.

"Setelah kami temukan adanya transaksi, kami kemudian melakukan penggerebekan. Kami ringkus tiga wanita yang seluruhnya merupakan pengedar," ujar Rafli, Minggu, 16 Agustus 2026.

Menurut polisi, ketiga perempuan tersebut memiliki pembagian tugas dalam menjalankan aktivitasnya.

Ada yang bertugas menerima uang, menyerahkan sabu, hingga menyimpan barang terlarang tersebut.

Polisi juga menemukan pola transaksi yang dilakukan secara tertutup. Pembeli disebut tidak bertemu langsung dengan para pelaku.

Transaksi dilakukan melalui jendela rumah. Setelah pembayaran dilakukan, pembeli mengambil barang dari sisi luar rumah.

Dari tiga perempuan yang diamankan, dua di antaranya diketahui memiliki hubungan keluarga. ER merupakan mertua dari HD.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita dua paket sabu dengan berat total 5,56 gram.

Petugas juga mengamankan satu unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Polisi menduga ketiga perempuan tersebut baru menjalankan aktivitas peredaran narkoba selama sekitar satu bulan.

Meski telah mengamankan tiga orang, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Polisi mendalami asal barang dan pihak yang diduga memasok sabu kepada ketiga perempuan tersebut.

"Kami masih kembangkan kasus ini, kami masih mengejar pelaku-pelaku lain terkhusus yang berperan sebagai pemasok," tegas Rafli.

Ia mengatakan Polrestabes Medan akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Penindakan, kata dia, tidak hanya menyasar pengedar, tetapi juga pihak yang memasok narkotika.

"Kami pastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, baik itu pengedar maupun bandar," pungkasnya.

Ketiga perempuan yang diamankan kini menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabu tersebut.* (sp/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
638 Narapidana di Lapas Tanjungbalai Terima Remisi HUT ke-81 RI, 17 Orang Langsung Bebas
HUT ke-81 RI di Medan Amplas Meriah, Rico Waas Ikut Tarik Tambang Bersama Warga
Rico Waas Hadiri Gebyar Kemerdekaan di Teladan Timur, Warga Antusias Ikuti Lomba
Kericuhan Hari Damai Aceh, Kapolri Buka Suara
Panjat Pinang di Sungai Deli Meriahkan HUT RI, Rico Waas: Semangat Juang Luar Biasa
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar, Kurir Asal Aceh Ditangkap
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Untung Presidennya Prabowo Subianto

Untung Presidennya Prabowo Subianto

Oleh Mayjen TNI (Purn) Dr. Saurip KadiBERANGKAT dari isi pidato tahunan didepan Sidang Paripurna MPR RI pada hari Jum&039at tanggal 14

OPINI