Kawasan SEJALAN Diusulkan Jadi Kampung Kreatif Sumut Berkah, Ini Potensinya
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mematangkan persiapan menghadapi Verifikasi dan Validasi (Verval) Lapangan Program Kampung Kre
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Selasa (18/8/2026). Sidang tersebut berkaitan dengan pengujian sah atau tidaknya tindakan penyitaan yang dilakukan kepolisian.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang dijadwalkan berlangsung di Ruang Sidang 03 pada pukul 09.00 WIB. Agenda sidang perdana hari ini tercatat sebagai pemanggilan para pihak.
"Selasa, 18 Agustus 2026 agenda panggilan para pihak," demikian keterangan dalam SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Selasa (18/8/2026).Baca Juga:
Perkara praperadilan tersebut terdaftar dengan nomor 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dan akan diperiksa serta diadili oleh hakim tunggal Richard Edwin Basoeki.
Adapun pihak yang menjadi termohon dalam perkara tersebut meliputi Kapolda Metro Jaya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri, serta Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Febrie Adriansyah sebelumnya resmi mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Rabu (5/8/2026). Tim kuasa hukum Febrie menyebut terdapat dugaan pelanggaran hukum acara dalam penanganan perkara yang menjerat kliennya.
Kuasa hukum menyatakan permohonan tersebut diajukan untuk menguji sah atau tidaknya sejumlah proses dalam perkara Febrie, termasuk penetapan tersangka, penahanan, serta berbagai upaya paksa yang dilakukan penyidik.
"Perlu juga kami sampaikan bahwa pengajuan praperadilan ini adalah bagian dari upaya dan niat baik bersama untuk menguji proses penanganan perkara dari aspek hukum acara pidananya dan juga dari aspek administrasi dalam proses penyidikan," kata kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, di PN Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026).
Tim kuasa hukum Febrie diketahui mengajukan dua permohonan praperadilan. Febri Diansyah mengatakan mekanisme tersebut digunakan untuk menguji apakah proses penanganan perkara telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.
"Jadi konteks utamanya adalah mari kita sama-sama menguji bagaimana proses penanganan perkara untuk Pak FA ini. Nah, tentu saja di hukum acara nanti ada detailnya teknisnya. Yang diuji adalah upaya paksa yang sudah dilakukan dan seluruh dokumen hukum yang terkait dengan hal tersebut," ujarnya.
Febri juga menyebut pihaknya sebelumnya menemukan sedikitnya sembilan dugaan atau indikasi pelanggaran hukum acara dalam perkara tersebut. Menurut dia, jumlah dugaan pelanggaran itu bertambah setelah tim melakukan penelusuran lebih lanjut dalam beberapa hari terakhir.
"Kami sudah menemukan sebelumnya setidaknya sembilan dugaan atau indikasi pelanggaran hukum acara. Dalam beberapa hari ini kami menemukan jauh lebih banyak lagi," ungkapnya.* (k/dh)
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mematangkan persiapan menghadapi Verifikasi dan Validasi (Verval) Lapangan Program Kampung Kre
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung pekerjaan normalisasi dan pembongkaran drainase di Jalan Listrik
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungbalai ya
PEMERINTAHAN
JAKARTA Perombakan Kabinet Merah Putih yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada awal Oktober 2026 dinilai belum menunjukkan perubah
POLITIK
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto belum melantik Irjen Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru dalam rangkaian sera
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan perombakan sejumlah jabatan di lingkungan Polri hanya dua hari setelah dilantik meng
NASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan terh
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara memberikan tali asih kepada 495 siswa yang terdampak atau diduga mengalami keracunan setelah meng
NASIONAL
MEDAN PSMS Medan meraih poin penuh setelah mengalahkan Persikad Depok dengan skor telak 40 pada pekan keempat Pegadaian Championship 20
OLAHRAGA
JAKARTA Dugaan kebocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mencuat di media sosial. Isu tersebut men
SAINS DAN TEKNOLOGI