BREAKING NEWS
Jumat, 21 Agustus 2026

Korupsi Uang Pengganti Tanah Wakaf Tol Binjai-Langsa, Kadus di Langkat Dituntut 6 Tahun Penjara

Dharma - Kamis, 20 Agustus 2026 21:33 WIB
Korupsi Uang Pengganti Tanah Wakaf Tol Binjai-Langsa, Kadus di Langkat Dituntut 6 Tahun Penjara
Kepala Dusun (Kadus) IV Kesatuan Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sugimin di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Kamis, 20 Agustus 2026. (foto: Juita Sinuhaji/detikSumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pada 2023, dilakukan pemindahan makam yang terdampak pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa.

Uang pengganti atas tanah wakaf perkuburan Muslim seluas 2.461 meter persegi mencapai Rp 1.045.033.298.

Sebagian dana kemudian ditransfer untuk pembelian tanah pengganti pemakaman seluas 3.000 meter persegi.

Namun, uang tersebut disebut akhirnya masuk ke rekening Sugimin dan diduga dikuasai untuk kepentingan pribadi.

Selain dana penggantian tanah, sebesar Rp 889.863.747 juga dikirimkan ke rekening Sugimin.

Dana itu diperuntukkan sebagai biaya pemindahan 132 makam yang terdampak proyek pembangunan tol.

Dalam proses pemindahan makam, Sugimin mengajukan pencairan dana berdasarkan rencana anggaran biaya (RAB).

Biaya pemindahan 132 makam kemudian terealisasi sebesar Rp 633.040.000. Dengan demikian, masih terdapat sisa dana Rp 256.823.747.

Sugimin kemudian kembali mengajukan permohonan pembayaran untuk sejumlah pekerjaan.

Namun, setelah dana dicairkan, sejumlah pekerjaan disebut tidak diselesaikan.

Pekerjaan tersebut antara lain pembangunan gudang makam, pemasangan meteran dan lampu, pembangunan sumur bor, gorong-gorong, hingga pengadaan penambahan tanah wakaf.

Jaksa dalam pertimbangannya menyebut perbuatan Sugimin tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Saat Indonesia Rayakan Kemerdekaan, 4.700 Pekerja Migas PHI Tetap Bertugas 24 Jam
Sinkhole Membesar, Pemkab Aceh Tengah Targetkan Relokasi Warga Pondok Balik Akhir Desember 2026
Rico Waas Perkuat Kolaborasi dengan USU, Riset Akademik Didorong Berdampak ke Masyarakat
Kabar OTT di Bogor Mencuat, KPK: Tidak Benar!
BEM USU Gelar Aksi di Lapangan Merdeka, Kritik MBG hingga Kebijakan Pemerintah: Apakah Kita Sudah Benar-Benar Merdeka?
Dies Natalis ke-74, USU Diminta Perkuat Riset dan Kolaborasi untuk Pembangunan Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru