BREAKING NEWS
Jumat, 21 Agustus 2026

BNN Dorong Pelarangan Total Vape untuk Cegah Peredaran Narkotika

Johan - Jumat, 21 Agustus 2026 20:52 WIB
BNN Dorong Pelarangan Total Vape untuk Cegah Peredaran Narkotika
Peredaran gelap narkotika jenis methamphetamine (sabu) cair seberat sekitar 2,6 ton serta 1.570.000 batang rokok tanpa pita digagalkan. (Foto: Dok. Ditjen Bea Cukai)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau (Kepri).

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik dua kasus tersebut.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan kedua kasus memiliki sejumlah irisan.

Baca Juga:

Namun, ia menegaskan keterkaitan tersebut bukan semata-mata karena para pelaku merupakan warga negara Myanmar.

"Pengungkapan kasus ini ada kaitannya dengan kasus ketamin. Ada irisan dan ada kaitan. Namun bukan karena pelakunya sama-sama warga Myanmar. Kami masih mengembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya," ujar Suyudi di Batam, Jumat (21/8/2026).

Menurut Suyudi, penyidik menemukan pola yang mirip dalam kedua kasus.

Di antaranya penggunaan kapal berbendera Tanzania, pergantian nama kapal beberapa kali, serta pergerakan kapal yang dinilai tidak biasa di sekitar Selat Malaka dan perairan Kepri.

Sebelumnya, pada 6 Agustus 2026, tim gabungan TNI AL, Bea Cukai, Bareskrim Polri, dan BNN menggagalkan penyelundupan 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton ketamin.

Barang tersebut ditemukan dari kapal MV King Sun di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.

Kapal itu membawa tujuh warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan.

Kasus tersebut kemudian menjadi salah satu petunjuk bagi aparat dalam mendalami jaringan penyelundupan narkotika melalui jalur laut.

Dua pekan kemudian, tepatnya 17 Agustus 2026, tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri kembali mengamankan sebuah kapal bernama MV Ocean Porter.

Kapal tersebut ditangkap di perairan Tanjung Parit, Karimun, dengan barang bukti 2,6 ton sabu cair. Seluruh awak kapal diketahui merupakan warga negara Myanmar.

Suyudi mengatakan pergerakan kapal menjadi salah satu hal yang diperhatikan penyidik.

Kapal diduga bergerak berputar-putar untuk mencari celah masuk ke wilayah Indonesia.

"Dari pergerakan kapalnya, mereka seperti mencari peluang masuk ke Indonesia dengan berputar-putar. Ini untuk mengelabui petugas agar terkesan tidak akan masuk ke wilayah Indonesia," kata Suyudi.

Selain mengungkap jaringan penyelundupan, BNN juga menyoroti perubahan modus yang digunakan pelaku.

Narkotika yang biasanya ditemukan dalam bentuk padat kini mulai diselundupkan dalam bentuk cair.

Suyudi mengatakan narkotika cair tersebut dapat dimanfaatkan untuk dimasukkan ke dalam cartridge vape atau rokok elektrik.

"Bentuk cair ini kemudian dimanfaatkan untuk dimasukkan ke dalam cartridge vape atau rokok elektrik. Narkotika masuk melalui gaya hidup masyarakat," jelasnya.

Perubahan modus tersebut dinilai menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum.

Peredaran narkotika dapat menyasar masyarakat melalui produk yang secara kasatmata terlihat seperti bagian dari gaya hidup sehari-hari.

Karena itu, BNN RI merekomendasikan adanya regulasi yang lebih ketat terhadap penggunaan vape.

Suyudi bahkan menyampaikan perlunya pelarangan total untuk mencegah penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran narkotika.

"Sejalan dengan fakta tersebut, negara membutuhkan regulasi yang ketat dan kuat," tegasnya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengatakan jaringan kejahatan akan mencari jalur baru ketika akses di suatu wilayah berhasil ditutup aparat.

"Ketika satu tempat ditutup, mereka pasti mencari pasar baru. Salah satunya Indonesia, karena rokok elektrik belum dilarang," kata Djaka.

Menurut dia, aparat masih menemukan kapal yang melintas di kawasan Selat Malaka.

Sebagian di antaranya diduga mencari celah untuk memasukkan barang ilegal ke Indonesia.

Pengungkapan dua kasus narkotika dalam waktu berdekatan tersebut menjadi perhatian aparat karena menunjukkan adanya pola penyelundupan melalui jalur laut.

BNN bersama instansi terkait kini masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik pengiriman narkotika tersebut.* (mi/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dua Polisi di Sumut Dijatuhi Sanksi Demosi, Satu Terjerat Dugaan Pemerasan
Rico Waas Hadiri Kenal Pamit Wakapolda Sumut, Sinergi Keamanan Diharapkan Makin Kuat
Eks Menag Yaqut Bantah Perintahkan Fee Haji: Tidak Pernah Ada Perintah dari Saya
Usai Vonis 3 Terdakwa, Hakim Buka Jalan Pengembangan Kasus Korupsi Smartboard Tebing Tinggi
Puan Ingatkan Pemerintah: Jangan Tunggu Negara Tetangga Protes soal Kabut Asap Karhutla
Bripda RF Dipecat Tidak Hormat Usai Bunuh dan Rampok Nenek di Deli Serdang, Polisi Ungkap Motif Terlilit Utang Judol
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru