Diduga Aniaya Dua Anak, Pengasuh di Dairi Mengaku Tertekan dan Emosional
DAIRI Polisi mengungkap alasan RS, 52 tahun, yang diduga menganiaya dua anak berinisial AGP, 7 tahun, dan AP, 6 tahun, di Kabupaten Dair
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau (Kepri).
Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik dua kasus tersebut.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan kedua kasus memiliki sejumlah irisan.Baca Juga:
Namun, ia menegaskan keterkaitan tersebut bukan semata-mata karena para pelaku merupakan warga negara Myanmar.
"Pengungkapan kasus ini ada kaitannya dengan kasus ketamin. Ada irisan dan ada kaitan. Namun bukan karena pelakunya sama-sama warga Myanmar. Kami masih mengembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya," ujar Suyudi di Batam, Jumat (21/8/2026).
Menurut Suyudi, penyidik menemukan pola yang mirip dalam kedua kasus.
Di antaranya penggunaan kapal berbendera Tanzania, pergantian nama kapal beberapa kali, serta pergerakan kapal yang dinilai tidak biasa di sekitar Selat Malaka dan perairan Kepri.
Sebelumnya, pada 6 Agustus 2026, tim gabungan TNI AL, Bea Cukai, Bareskrim Polri, dan BNN menggagalkan penyelundupan 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton ketamin.
Barang tersebut ditemukan dari kapal MV King Sun di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.
Kapal itu membawa tujuh warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan.
Kasus tersebut kemudian menjadi salah satu petunjuk bagi aparat dalam mendalami jaringan penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
Dua pekan kemudian, tepatnya 17 Agustus 2026, tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri kembali mengamankan sebuah kapal bernama MV Ocean Porter.
Kapal tersebut ditangkap di perairan Tanjung Parit, Karimun, dengan barang bukti 2,6 ton sabu cair. Seluruh awak kapal diketahui merupakan warga negara Myanmar.
Suyudi mengatakan pergerakan kapal menjadi salah satu hal yang diperhatikan penyidik.
Kapal diduga bergerak berputar-putar untuk mencari celah masuk ke wilayah Indonesia.
"Dari pergerakan kapalnya, mereka seperti mencari peluang masuk ke Indonesia dengan berputar-putar. Ini untuk mengelabui petugas agar terkesan tidak akan masuk ke wilayah Indonesia," kata Suyudi.
Selain mengungkap jaringan penyelundupan, BNN juga menyoroti perubahan modus yang digunakan pelaku.
Narkotika yang biasanya ditemukan dalam bentuk padat kini mulai diselundupkan dalam bentuk cair.
Suyudi mengatakan narkotika cair tersebut dapat dimanfaatkan untuk dimasukkan ke dalam cartridge vape atau rokok elektrik.
"Bentuk cair ini kemudian dimanfaatkan untuk dimasukkan ke dalam cartridge vape atau rokok elektrik. Narkotika masuk melalui gaya hidup masyarakat," jelasnya.
Perubahan modus tersebut dinilai menjadi tantangan baru bagi aparat penegak hukum.
Peredaran narkotika dapat menyasar masyarakat melalui produk yang secara kasatmata terlihat seperti bagian dari gaya hidup sehari-hari.
Karena itu, BNN RI merekomendasikan adanya regulasi yang lebih ketat terhadap penggunaan vape.
Suyudi bahkan menyampaikan perlunya pelarangan total untuk mencegah penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran narkotika.
"Sejalan dengan fakta tersebut, negara membutuhkan regulasi yang ketat dan kuat," tegasnya.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengatakan jaringan kejahatan akan mencari jalur baru ketika akses di suatu wilayah berhasil ditutup aparat.
"Ketika satu tempat ditutup, mereka pasti mencari pasar baru. Salah satunya Indonesia, karena rokok elektrik belum dilarang," kata Djaka.
Menurut dia, aparat masih menemukan kapal yang melintas di kawasan Selat Malaka.
Sebagian di antaranya diduga mencari celah untuk memasukkan barang ilegal ke Indonesia.
Pengungkapan dua kasus narkotika dalam waktu berdekatan tersebut menjadi perhatian aparat karena menunjukkan adanya pola penyelundupan melalui jalur laut.
BNN bersama instansi terkait kini masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik pengiriman narkotika tersebut.* (mi/ad)
DAIRI Polisi mengungkap alasan RS, 52 tahun, yang diduga menganiaya dua anak berinisial AGP, 7 tahun, dan AP, 6 tahun, di Kabupaten Dair
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau kondisi ratusan warga korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota M
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjelaskan alasan AKP Fadlun Al Fitri tidak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meski t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bidpropam Polda Sumut) menjatuhkan sanksi terhadap dua anggota pol
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau lokasi ratusan rumah yang rusak akibat cuaca ekstrem di Kecamatan Medan Johor, Kot
NASIONAL
TOBA Seorang siswa SMA berinisial GM, 17 tahun, tewas tenggelam di Danau Toba, tepatnya di Pantai Biru, Desa Lumban Silintong, Kecamatan
PERISTIWA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri acara Kenal Pamit Wakapolda Sumatera Utara di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jum
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung pemutaran film nasional Djamin Setia Selamanya yang mengangkat perjalanan hid
PEMERINTAHAN