Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
KPK menduga para tersangka mengakali proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Dalam proses tersebut, penyidik menemukan adanya pungutan di luar komponen biaya resmi seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Dugaan pungutan tersebut menjadi bagian dari konstruksi perkara yang kini ditangani KPK. Penyidik masih mendalami mekanisme penerimaan mahasiswa baru, aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.* (in/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.