Sentil Ketimpangan Ekonomi Nias: Bobby Nasution Minta Bos Baru BI Sumut Genjot Pemerataan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyoroti ketimpangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah yang masih menja
EKONOMI
SOLO — Pemasangan tujuh baliho ucapan selamat ulang tahun ke-65 untuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah, berujung pada laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi.
Laporan tersebut berkaitan dengan penggunaan ruang reklame yang disebut merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Sementara biaya pemasangan baliho disebut berasal dari dana pribadi.Baca Juga:
Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo kini telah meningkatkan penanganan laporan tersebut dari tahap pengumpulan data dan bahan keterangan atau puldata pulbaket menjadi penyelidikan.
Kasus itu dilaporkan Budi Kuswanto dan Tri Sapto yang mengatasnamakan elemen masyarakat Kota Solo.
Laporan ditujukan kepada Wali Kota Solo Respati Ardi dan disampaikan ke Kejari Solo pada Jumat, 3 Juli 2026.
Budi mengatakan persoalan utama dalam laporan tersebut adalah penggunaan tujuh titik reklame milik Pemkot Solo untuk memasang baliho ulang tahun Jokowi.
Menurut dia, penggunaan aset pemerintah tersebut perlu ditelusuri, terutama jika pemasangan baliho disebut menggunakan biaya pribadi.
"Sementara menurut Diskominfo kan ini atas biaya pribadi, ya kan. Berarti penyalahgunaan kewenangannya sudah terjadi. Ini miliknya Pemkot, aset Pemkot, dari situ mulailah penyalahgunaan kewenangan," tegasnya.
Budi juga menyerahkan sejumlah informasi mengenai ketentuan biaya pemanfaatan titik reklame di Kota Solo kepada penyelidik.
Ia menyebut terdapat Surat Keputusan Wali Kota yang mengatur biaya pemanfaatan titik-titik iklan di wilayah Kota Surakarta.
Ketentuan tersebut dinilai dapat menjadi bahan bagi penyelidik untuk menghitung kemungkinan kerugian negara.
"Yang kami sampaikan tadi kan kaitannya ada Surat Keputusan Wali Kota kaitannya dengan biaya-biaya titik-titik iklan di wilayah Kota Surakarta itu pada titik tertentu harganya sekian sekian sekian, itu sebagai bahan pertimbangan penyelidik untuk melakukan upaya itu," kata Budi.
Meski demikian, Budi mengatakan penentuan apakah penggunaan aset Pemkot tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Budi dan Tri telah diperiksa Kejari Solo pada Kamis, 20 Agustus 2026. Pemeriksaan berlangsung sekitar satu setengah jam, mulai pukul 10.30 hingga 12.00 WIB.
Budi mengatakan pertanyaan penyelidik masih berkaitan dengan informasi awal mengenai pemasangan baliho yang menjadi objek laporan.
"Jadi proses awal, kan ini proses awal kaitannya dengan penyelidikan yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Surakarta kaitannya dengan aduan masyarakat."
"Jadi ini proses awal sebuah tindak pidana. Kalau konteks tindak pidana ini proses awal," ujar Budi kepada awak media, Kamis (20/8/2026).
Menurut Budi, laporan tersebut sebelumnya ditangani bidang intelijen Kejari Solo melalui proses pengumpulan data dan keterangan.
Setelah ditemukan hal yang perlu didalami, penanganan kemudian dilanjutkan oleh bidang pidana khusus.
"Kalau kemarin kan masih proses administrasi kaitannya dengan intelijen yang sudah bekerja sama, dan ini sekarang ini intelijen sudah ada kemungkinan ini sebagai sebuah tindak pidana, makanya diserahkan kepada pidana khusus. Pertanyaan masih awal," jelasnya.
Kepala Kejari Solo Supriyanto sebelumnya menerbitkan surat perintah penyelidikan pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Supriyanto membenarkan laporan mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pemasangan baliho ulang tahun Jokowi telah masuk tahap penyelidikan.
Menurut dia, laporan tersebut lebih dulu melalui proses telaah. Setelah itu, bidang intelijen melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan.
"Setelah ditelaah, kemudian kita saran dari tim penelaah dilakukan pengumpulan data dan bahan keterangan oleh intel, dan sudah dilakukan puldata pulbaket," ujar Supriyanto, Kamis (20/8/2026).
Dalam proses penyelidikan, Kejari Solo berencana meminta keterangan dari sejumlah pihak yang mengetahui persoalan tersebut.
Mereka antara lain pelapor, saksi, pihak yang memanfaatkan titik reklame, serta pihak yang dilaporkan.
Penyelidikan akan menentukan apakah penggunaan tujuh ruang reklame milik Pemkot Solo tersebut mengandung unsur tindak pidana, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang atau kerugian negara.
Di tengah proses penyelidikan, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kejari Solo.
Supriyanto mengatakan pihaknya tetap akan melanjutkan penanganan laporan sesuai prosedur yang berlaku.
"Jadi pastinya kami tindak lanjuti sesuai dengan SOP kami. Dan mungkin dari pihak yang mengajukan praperadilan barangkali saya tidak tahu, mungkin beliau tidak mengetahui perkembangannya memang. Nah, silakan itu hak," ujarnya.
Kejari Solo juga telah menerima relaas atau surat resmi panggilan dari Pengadilan Negeri Solo terkait gugatan praperadilan tersebut.
Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026.
"Hari kemarin kalau tidak keliru, memang ada relaas panggilan untuk menghadiri sidang praperadilan, ya kita nanti laksanakan sesuai SOP dan ketentuan yang ada," pungkas Supriyanto.
Untuk saat ini, Kejari Solo masih mendalami penggunaan tujuh titik reklame milik Pemkot Solo, mekanisme pemanfaatannya, serta ada atau tidaknya unsur penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara dalam pemasangan baliho ulang tahun Jokowi.* (km/ad)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyoroti ketimpangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah yang masih menja
EKONOMI
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama Perserikatan BangsaBangsa (PBB) dan Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Indonesia
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 di Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, mengalami mual dan muntah setelah menyantap
KESEHATAN
JAKARTA Para penggugat persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berencana menemui DPR, DPD, dan MPR setelah Mahkamah K
POLITIK
JAKARTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima laporan terhadap seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pe
POLITIK
MEDAN Ikatan Media Online (IMO) Sumatera Utara menyoroti tantangan berat yang dihadapi media online dalam mempertahankan keberlangsungan u
NASIONAL
JAKARTA Irjen Pol Pasma Royce resmi menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali setelah serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin
NASIONAL
JAKARTA Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencuat setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik persyarat
POLITIK
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumatera Utara menutup operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan be
KESEHATAN
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Center 1 di Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, diduga mengalami keracunan
PERISTIWA