BREAKING NEWS
Sabtu, 22 Agustus 2026

4 Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla Kalbar, Pemerintah Ancam Cabut Izin

Administrator - Sabtu, 22 Agustus 2026 18:48 WIB
4 Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla Kalbar, Pemerintah Ancam Cabut Izin
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu, 22 Agustus 2026. (foto: Setpres/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Oh iya kalau ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu akan kita tindak sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya," ujar Pras.

Namun, proses penindakan tetap dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta pihak yang terbukti menjadi penyebab karhutla, baik perseorangan maupun korporasi, ditindak tegas.

Prabowo mengatakan pemerintah akan mengambil tindakan berdasarkan bukti dan mekanisme hukum.

"Harus kita tindak ya. Akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan," kata Prabowo.

Pemerintah saat ini terus melakukan penanganan karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan.

Selain memperkuat upaya pemadaman, penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran menjadi salah satu langkah untuk mencegah karhutla kembali meluas.* (d/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo: Siapa Pun Penyebab Karhutla, Kalau Terbukti Harus Ditindak!
Kalimantan dan Bali Bakal Punya Jalur Kereta Api? Ini Penjelasan KAI
Ini Alasan Baliho Ultah Jokowi di Solo Dipersoalkan
Tinjau Karhutla Kalsel, KSAL Muhammad Ali: Tidak Separah yang Viral di Media Sosial
Bobby Nasution Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Transformasi Digital yang Aman dan Beretika
Polrestabes Medan Amankan Remaja Diduga Admin Geng Motor yang Pamer Celurit di Jalanan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru