Kak Na Hadiri Buka Puasa Bersama Gekrafs Aceh, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
BINJAI –Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melakukan pemusnahan barang bukti berupa ribuan pil ekstasi dan dua senjata api dalam sebuah acara resmi yang digelar pada Jumat (4/10). Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap para terpidana yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Kajari Binjai, Jufri, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum dan memberikan pertanggungjawaban kepada publik. “Ini adalah eksekusi terhadap barang bukti berdasarkan putusan majelis hakim. Jika barang bukti dirampas negara, kami akan berkoordinasi dengan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang),” ujar Jufri.
Pemusnahan tersebut melibatkan barang bukti dari total 122 perkara yang ditangani oleh Kejari Binjai selama periode Februari hingga September 2024. Dari jumlah tersebut, kasus narkotika menjadi yang paling mendominasi, dengan rincian 110 perkara narkotika, tujuh perkara terkait orang dan harta benda, serta lima perkara mengenai keamanan dan ketertiban umum.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 760,18 gram sabu, 5.102 butir pil ekstasi, dan 8.744,84 gram ganja. Selain itu, dua senjata api juga dimusnahkan sebagai bagian dari pemusnahan barang bukti tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Darurat.
Jufri menyatakan bahwa ini merupakan pemusnahan kedua yang dilakukan oleh Kejari Binjai di tahun ini, dengan rencana untuk melaksanakan pemusnahan serupa di akhir tahun. “Kami terus berkomitmen untuk menanggulangi peredaran narkotika, yang memang masih menjadi masalah utama di wilayah kita,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jufri menggarisbawahi bahwa tindakan pemusnahan barang bukti ini adalah wujud dari transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan dalam menangani setiap perkara. “Kejaksaan sebagai eksekutor akan melaksanakan tugas ini secara profesional dan terbuka. Kami tidak main-main dalam menangani setiap perkara,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti terlihat berjalan dengan tertib dan aman, di mana barang bukti narkotika disegel dan dihancurkan di hadapan publik sebagai bukti komitmen Kejari Binjai dalam memberantas narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.
Dengan adanya tindakan tegas seperti ini, diharapkan akan semakin mengurangi angka peredaran narkotika dan kejahatan yang terkait, serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya. Kejari Binjai berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba dan kejahatan.
(N/014)
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh menggelar kegiatan Iftar Jama&039i atau buka puasa bersama yang dihadiri pengurus dan wa
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komi
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah di seluruh Indonesia bahwa mereka tidak memiliki kewajiban untuk me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak 19 warga negara Indonesia yang merupakan nelayan asal Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand setelah diduga melakukan p
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12, Jusuf Kalla (JK), menyampaikan keprihatinannya atas kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator
POLITIK
MEDAN Proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan telah mencapai leb
PEMERINTAHAN
MEDAN Menjelang Idul Fitri, umat Muslim di Indonesia diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri setelah sebula
AGAMA