BREAKING NEWS
Minggu, 11 Oktober 2026

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Sumatra dan Kalimantan, Luas Lahan Terbakar 1.006 Hektare

Administrator - Senin, 24 Agustus 2026 10:11 WIB
Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di Sumatra dan Kalimantan, Luas Lahan Terbakar 1.006 Hektare
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni dalam konferensi pers, Minggu, 23 Agustus 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Ini tidak berhenti di sini. Tidak berhenti pada aktor lapangannya, tetapi kepentingan dari kegiatan pembakaran itu untuk apa, untuk siapa, itu pasti akan kami kejar sampai tuntas," ujar Irhamni.

Sebagian besar tersangka yang telah ditetapkan sejauh ini merupakan individu yang mengaku membakar lahan untuk membuka lahan sendiri.

Namun, penyidik masih mengembangkan perkara berdasarkan fakta dan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat.

"Baik korporasi ataupun individu akan kami lakukan pengejaran dan lakukan penegakan hukum secara tegas," kata dia.

"Kami akan terus mengejar semua pelaku atau orang yang menyuruh melakukan dan semua pihak yang memperoleh keuntungan atas kejahatan pembakaran hutan dan lahan tersebut."

Dalam menangani kasus karhutla, Polri menerapkan proses secara bertahap.

Penanganan dimulai dari pemantauan titik panas, verifikasi lapangan, pemadaman dan pendinginan, hingga penyelidikan.

Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Penyidik kemudian memeriksa saksi, menyita barang bukti, mengumpulkan alat bukti lain, hingga menetapkan tersangka jika bukti yang diperoleh telah memenuhi ketentuan.

Terhadap para pelaku, penyidik menerapkan sejumlah ketentuan pidana, antara lain Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Perkebunan, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dengan penetapan 72 tersangka tersebut, Bareskrim menyatakan penanganan karhutla akan terus dikembangkan, termasuk untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak yang berada di balik aktivitas pembakaran dan mendapatkan keuntungan dari pembukaan lahan secara ilegal.* (bb/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Turun Langsung Pantau Karhutla Sumatra Hari Ini, Riau Jadi Lokasi Pertama
SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Pengamanan Hulu Migas, 62 Personel Jaga 7 Wilayah Operasi
Prabowo Disebut Tunjuk Pengusaha Haji Isam Tangani Karhutla, Mensesneg Bantah: Tidak Benar
Mendagri Tito Karnavian Larang Kepala Daerah Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Termasuk untuk Adat
Koperasi Desa Merah Putih di Mojokerto Terbakar, Saksi Sebut Ada Tiga Kali Dentuman
DPR Desak Karhutla Ditetapkan Bencana Nasional: “Kalimantan Seperti Setengah Neraka”
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru