Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon: Ada “Hak Istimewa” yang Tak Proporsional
JAKARTA Aturan mengenai masa jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 2026 tentan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH — Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang melibatkan seorang pemuda berinisial IR, 22 tahun, warga Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya.
Dalam perkara tersebut, seorang wiraswasta bernama Muhammad Rizal, 34 tahun, dilaporkan mengalami kerugian sekitar Rp68,6 juta.
Plt. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, IR diserahkan kepada petugas oleh korban pada Sabtu, 21 Agustus 2026.Baca Juga:
"Pada Sabtu, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, Piket Reskrim menerima penyerahan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan oleh korban," ujar Kompol Dizha, Minggu, 23 Agustus 2026.
Polisi kemudian menindaklanjuti perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/632/VIII/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh, tanggal 22 Agustus 2026.
Korban Muhammad Rizal diketahui merupakan warga Desa Ulee Pata, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.
Sementara IR merupakan warga Desa Meunasah Kumbang, Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya.
Dugaan penggelapan tersebut terjadi di sebuah kios penjualan kartu telepon di Desa Lampaseh Kota, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh.
Kompol Dizha menjelaskan, kasus itu terungkap setelah korban melakukan pemeriksaan terhadap hasil penjualan kios selama periode Januari hingga Juli 2026.
"Awalnya, pada 30 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, korban selaku pemilik kios melakukan pengecekan terhadap hasil penjualan selama periode Januari hingga Juli 2026," jelasnya.
Dari pemeriksaan tersebut, korban menemukan sejumlah uang hasil transaksi yang diduga masuk ke akun dompet digital Dana milik IR.
Uang tersebut diduga merupakan hasil transaksi yang seharusnya masuk ke akun milik korban.
Korban kemudian meminta penjelasan kepada IR mengenai sejumlah transaksi tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, IR mengakui bahwa uang yang masuk ke akun Dana miliknya merupakan uang dari transaksi milik korban.
Akibat kejadian tersebut, Muhammad Rizal diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp68,6 juta.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya tiga unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara.
Barang bukti tersebut terdiri atas satu unit Oppo A78 RAM 8 GB warna hitam, satu unit Infinix Zero warna gold, dan satu unit iPhone 14 Plus warna biru toska.
Penyidik juga telah melakukan sejumlah langkah penanganan perkara, mulai dari menerima laporan polisi, memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti, hingga melakukan gelar perkara untuk menentukan proses penyelidikan dan penyidikan.
"Terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum," pungkas Kompol Dizha.
Perkara tersebut disangkakan dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Hingga kini, perkara masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polresta Banda Aceh.* (ad)
JAKARTA Aturan mengenai masa jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 2026 tentan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menghadirkan ahli perbankan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yunus Husein, dalam sidang praperadilan man
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Presiden Prabowo Subianto meminta tiga orang yang diduga berpurapura memancing saat berada di lokasi kebakaran hutan dan laha
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah daerah dan aparat bergerak sedini mungkin menangani titik panas atau hotspot keba
NASIONAL
BINJAI Kabar baik bagi masyarakat Kota Binjai. Jembatan Titi Paya Roba yang menjadi salah satu akses penting penghubung Kecamatan Binjai
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara disebut telah menetapkan anggota Komisi C DPRD Sumatera Utara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di kawasan permukiman
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Presiden Prabowo Subianto mengancam akan mencabut seluruh izin korporasi yang terbukti atau terindikasi terlibat dalam kebakar
NASIONAL
JAKARTA Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menegaskan tidak ada aturan yang secara khusus melarang kadet perempuan Universitas Pertahana
PENDIDIKAN