Baku Tembak Polisi dan DPO Narkoba di Lampung Utara: 3 Personel Terluka, Buronan Tewas
LAMPUNG UTARA Tiga anggota Polres Lampung Utara terluka saat berupaya menangkap seorang buronan atau daftar pencarian orang (DPO) kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepolisian berhati-hati dalam menangani penundaan transaksi atau pemblokiran rekening masyarakat.
Imbauan ini disampaikan setelah rekening bank milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, yang menampung donasi untuk aksi di Jakarta, ditindak.
Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengatakan tindakan terhadap rekening masyarakat perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap industri perbankan.Baca Juga:
"Saya kira rekan-rekan kepolisian jauh harus lebih hati-hati dan mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas. Salah satunya ya kepentingan ekonomi kita. Nah, salah satu yang penting dalam konteks ini kepentingan ekonomi kita adalah ya trust building yang menjadi reputasi dari perbankan,"kata Anam dalam siaran pers, Selasa (25/8/2026).
Menurut Anam, pemblokiran atau penundaan transaksi rekening dapat dilakukan apabila terdapat dasar yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana.
Namun, tindakan tersebut tetap perlu dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kalau ada indikasi TPPU, ada indikasi apa namanya terorisme, macam-macam. Kalau kayak gitu, di internasional pun juga dibolehkan, ya, dan memang ini menjadi kewajiban perbankan," kata dia.
Anam juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan terhadap perbankan Indonesia, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan berekspresi.
Hak tersebut merupakan bagian dari hak asasi manusia sekaligus hak konstitusional yang dilindungi peraturan perundang-undangan.
"Yang paling penting dalam konteks ini adalah hak menyuarakan pendapat, kebebasan berekspresi dan sebagainya adalah hak asasi manusia, hak konstitusi yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar kita dan undang-undang HAM di Indonesia," ujar dia.
Persoalan rekening Supriyono mencuat setelah rekening tersebut tidak dapat digunakan untuk bertransaksi.
Rekening itu disebut digunakan untuk menampung donasi warga yang akan mengikuti aksi di depan Gedung DPR di Jakarta pada 27 Agustus 2026.
Koordinator AMPB, Teguh Istianto, mengatakan saldo rekening tersebut mencapai sekitar Rp80 juta ketika tindakan terhadap rekening dilakukan.
"Keblokirnya hari Jumat, pas keblokir itu saldonya Rp 80 juta, tapi enggak tahu juga kalau setelah itu masih ada yang kirim lagi," ujar Teguh, Minggu (23/2026).
Teguh mengatakan pihaknya belum memperoleh penjelasan langsung dari bank mengenai alasan rekening tersebut tidak dapat digunakan.
Kondisi tersebut membuat pengurus AMPB kesulitan mengakses dana donasi.
"Kami enggak ngurus dulu, tutup di mana-mana. Ini bikin nasabah sibuk saja, padahal kami enggak berbuat salah apa-apa," tutur Teguh.
"Masa kami yang diblokir ini yang disuruh urus. Kan bukan kami yang blokir? Ini namanya mempersulit," sambung dia.
Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista mengatakan tindakan terhadap rekening tersebut dilakukan setelah pihak bank menerima permintaan dari aparat penegak hukum.
"Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku," ujar dia.
Sementara itu, Polda Metro Jaya membenarkan adanya permintaan untuk membekukan sementara saldo rekening yang digunakan untuk menampung donasi aksi 27 Agustus 2026.
Namun, Polda Metro Jaya menyebut istilah yang digunakan bukan pemblokiran rekening, melainkan penundaan transaksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan permintaan tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan terhadap aliran dana yang masuk ke rekening.
"Di sini kami luruskan ya, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi," kata Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2026).
Menurut Budi, penundaan transaksi dilakukan untuk kepentingan penyelidikan terhadap aliran dana pada rekening tersebut.
Persoalan ini kemudian menjadi perhatian karena menyangkut dua kepentingan sekaligus, yakni kebutuhan aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan tindak pidana dan hak masyarakat dalam mengakses rekening serta menyampaikan pendapat.
Kompolnas meminta proses tersebut tetap dilakukan secara hati-hati agar penegakan hukum berjalan tanpa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan maupun hak konstitusional warga.* (km/ad)
LAMPUNG UTARA Tiga anggota Polres Lampung Utara terluka saat berupaya menangkap seorang buronan atau daftar pencarian orang (DPO) kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Banjir kiriman merendam rumah warga di bantaran Sungai Deli, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utar
PERISTIWA
KARO Kondisi siswa yang menjadi korban dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo, S
NASIONAL
OlehMahmud MarhabaPERKEMBANGAN media siber yang begitu cepat menuntut wartawan dan pengelola media tidak hanya piawai menyajikan informasi
OPINI
JAKARTA Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo. Hingga
HUKUM DAN KRIMINAL
SAMOSIR Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara mencatat satu kejadian kebakaran hutan dan lahan atau karhut
PERISTIWA
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial FCB, 22 tahun, karena
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan sekaligus melakukan groundbreaking Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PL
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyiapkan lahan hingga 500 hektare untuk pengembangan kopi arabika di Kabupaten Puncak, P
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan sebanyak 21.400 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) telah
EKONOMI