BREAKING NEWS
Selasa, 25 Agustus 2026

Polrestabes Medan Tangkap WNA Malaysia di Deli Serdang, Sita 29 Vape Diduga Berisi Narkotika

Dharma - Selasa, 25 Agustus 2026 11:20 WIB
Polrestabes Medan Tangkap WNA Malaysia di Deli Serdang, Sita 29 Vape Diduga Berisi Narkotika
Polrestabes Medan menangkap WNA asal Malaysia yang mengedarkan vape berisi narkotika, Rabu (19/8/2026). (Foto: Dok. Polrestabes Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial FCB, 22 tahun, karena diduga menyelundupkan dan mengedarkan vape berisi narkotika.

Dalam kasus ini, polisi juga menangkap kekasih FCB, perempuan berinisial N, 35 tahun, warga negara Indonesia.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan polisi menyita 29 vape yang diduga berisi narkotika dari kedua tersangka.

Baca Juga:

Barang tersebut diduga dibawa dari Malaysia.

"Keduanya ditangkap di parkiran ruko Jalan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu 19 Agustus 2026," ucapnya, Selasa, 25 Agustus 2026.

Menurut Rafli, saat ditangkap FCB dan N sedang berada di dalam mobil.

Polisi kemudian menemukan 24 vape yang diduga berisi narkotika dan disimpan di dalam tas ransel.

"Saat kami tangkap, keduanya ini sedang berada di dalam mobil, kami temukan 24 pcs vape narkoba yang disimpan di dalam tas ransel," ujar Rafli lagi.

Setelah penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kos yang ditempati FCB dan N di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah.

Dari penggeledahan itu, petugas kembali menemukan lima vape yang diduga berisi narkotika.

Dengan demikian, total barang bukti yang disita dari kedua lokasi mencapai 29 vape.

Selain vape, polisi juga menyita uang pecahan Ringgit Malaysia senilai 15.000 yang ditemukan di dalam sebuah brankas.

Polisi menduga uang tersebut berkaitan dengan hasil penjualan narkotika.

Dugaan itu muncul setelah penyidik menemukan bukti penukaran uang rupiah ke Ringgit Malaysia di salah satu money changer.

"Uang ini diduga merupakan uang hasil penjualan narkoba, karena ditemukan bukti penukaran uang rupiah ke Ringgit Malaysia di salah satu money changer," tuturnya.

Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang terlarang tersebut serta jaringan peredarannya.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena melibatkan WNA asal Malaysia yang diduga membawa vape berisi narkotika ke wilayah Sumatera Utara.

Penyidik selanjutnya akan mendalami peran masing-masing tersangka dalam dugaan penyelundupan dan peredaran narkotika tersebut.* (mi/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kecelakaan Maut di Surabaya, Sopir Outlander Akui Mabuk dan Tak Sadar Tantang Warga: Saya Kaget Kelakuan Saya Seperti Itu
Wali Kota Medan Rico Waas Tegaskan Perangi Korupsi, Celah Pelanggaran Bakal Diperketat
Jeritan Bocah Korban Penganiayaan di Dairi: DPR Turun Tangan, Ahmad Doli Jenguk Langsung di RS Haji
Bersih-Bersih Pendapatan Kota: Rico Waas Instruksikan OPD Gerak Cepat Sikat Kebocoran PAD dan Aset Nganggur
Dua Kali dalam Sepekan, Angin Kencang Rusak 318 Rumah di Medan
Sempat Kritis di PICU Tak Sadarkan Diri, Krismas Dayanti Korban Keracunan MBG Karo Akhirnya Bisa Pulang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru