BREAKING NEWS
Selasa, 25 Agustus 2026

Kisah Cinta Medsos Berujung Bisnis Vape Narkoba, Sejoli WNI-Malaysia Diringkus di Medan

Nurul - Selasa, 25 Agustus 2026 15:42 WIB
Kisah Cinta Medsos Berujung Bisnis Vape Narkoba, Sejoli WNI-Malaysia Diringkus di Medan
Dua sejoli ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan karena diduga mengedarkan rokok elektrik atau vape yang mengandung narkotika. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Dua sejoli ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan karena diduga mengedarkan rokok elektrik atau vape yang mengandung narkotika. Salah satu tersangka merupakan warga negara Malaysia berinisial FCB (22), sedangkan pasangannya berinisial N (35) merupakan warga Kota Medan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan kedua tersangka ditangkap pada Rabu (19/8/2026) di kawasan parkiran ruko Jalan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan 24 vape yang diduga mengandung narkotika. Barang bukti tersebut disimpan di dalam tas ransel yang dibawa kedua tersangka.

Baca Juga:

"Pelaku diringkus bersama kekasihnya yang merupakan WNI, berikut barang bukti 29 vape narkoba yang dibawa dari Malaysia," kata Rafli, Selasa (25/8/2026).

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah kos kedua tersangka di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan lima vape yang diduga mengandung narkotika.

Selain itu, polisi menyita uang pecahan Ringgit Malaysia senilai sekitar Rp66 juta yang disimpan dalam brankas. Uang tersebut diduga berkaitan dengan hasil penjualan barang terlarang.

"Setelah menangkap keduanya, kami langsung melakukan pengembangan malam itu juga. Kami temukan 5 pcs pod getar, dan uang pecahan Ringgit Malaysia yang diduga uang hasil penjualan narkoba. Total, terdapat 29 pcs pod getar yang disita," ujar Rafli.

Dari pemeriksaan, FCB dan N diketahui merupakan pasangan yang saling mengenal melalui media sosial sebelum bertemu di Malaysia. Keduanya kemudian diduga terlibat dalam perdagangan vape yang mengandung narkotika dari Malaysia ke Medan.

Polisi menyebut FCB sebelumnya telah membawa 20 vape yang diduga mengandung narkotika dari Malaysia dengan cara menyembunyikannya di antara lipatan pakaian dalam koper.

Setelah barang tersebut terjual di Medan, FCB diduga kembali melakukan aksi serupa. Dalam perjalanan terakhir sebelum ditangkap, dia disebut membawa 40 vape yang diduga mengandung narkotika. Sebagian barang disebut telah terjual sehingga polisi menyita sisanya.

"Saat ditangkap, ini merupakan aksi pelaku yang kedua. Kali ini, pelaku membawa 40 pcs vape narkoba. Jadi saat ditangkap, vape narkoba yang kami sita merupakan sisa dari 40 pcs yang belum terjual," kata Rafli.

Polisi kini masih mengembangkan perkara tersebut dan memburu pihak yang diduga menjadi pengendali jaringan dari Malaysia. Satresnarkoba Polrestabes Medan juga akan berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia dalam proses pengejaran tersebut.

"Kami telah melakukan pemeriksaan urine terhadap keduanya, dan keduanya positif etomidate. Kasus ini masih dikembangkan, kami akan berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia untuk menangkap bos dari kedua pelaku," ujarnya.

Sebelumnya, polisi juga mengungkap kasus peredaran pod getar di Medan dengan barang bukti jauh lebih banyak. Pada Minggu (16/8/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial DF (35) dengan 622 pod getar yang diduga mengandung narkotika.

Saat itu, barang tersebut disamarkan dalam kemasan makanan dan dibawa menggunakan tas. Polisi menyebut barang diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke Medan melalui Aceh.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai dugaan peredaran pod getar di Kota Medan. Dari penyelidikan, petugas kemudian mengamankan DF di kawasan Jalan Iskandar Muda.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan mengatakan DF diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan tersebut. Polisi masih memburu pihak lain yang diduga bertindak sebagai pengendali maupun pengedar.

Rangkaian pengungkapan kasus ini menjadi perhatian polisi karena peredaran vape yang mengandung narkotika diduga melibatkan jaringan lintas negara. Polrestabes Medan memastikan penyelidikan dan pengembangan perkara akan terus dilakukan.* (tm/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi dari Dumai ke Medan, Pria 62 Tahun Ditangkap di Labuhanbatu
Polrestabes Medan Tangkap WNA Malaysia di Deli Serdang, Sita 29 Vape Diduga Berisi Narkotika
Antisipasi Dampak El Nino, Malaysia Tawarkan Bantuan Penanganan Karhutla ke Indonesia
Polrestabes Medan Gerebek Dua Sarang Narkoba: Kapak Disiapkan untuk Serang Polisi, Sejumlah Pelaku Kabur Nyebur ke Sungai
Polresta Banda Aceh Amankan Dua Terduga Pelaku Perampasan Motor dengan Sajam, Polisi Temukan Sabu dan Ganja
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Terbang ke Malaysia, 591 Sekolah Sarawak Terpaksa Ditutup
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru