BREAKING NEWS
Selasa, 25 Agustus 2026

Untuk Keempat Kalinya Sejak 2006, Revaldo Kembali Positif Narkoba Usai Sabu dan Xanax Ditemukan di Apartemennya

Dharma - Selasa, 25 Agustus 2026 20:48 WIB
Untuk Keempat Kalinya Sejak 2006, Revaldo Kembali Positif Narkoba Usai Sabu dan Xanax Ditemukan di Apartemennya
Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap karena narkoba. (Foto: Dok. Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Polisi menyatakan aktor Revaldo Fifaldi positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika berdasarkan hasil tes urine. Revaldo sebelumnya diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan hasil pemeriksaan urine Revaldo menunjukkan hasil positif.

"Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," kata Nasriadi kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).

Baca Juga:

Revaldo diamankan polisi pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Polisi kemudian melakukan penyelidikan sebelum mengamankan Revaldo.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam dan setengah butir Xanax.

Polisi juga menyita dua kotak penyimpanan serta satu unit telepon seluler milik Revaldo yang ditemukan di rak sepatu.

"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Nasriadi.

Revaldo kini masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk barang bukti dan dugaan penggunaan narkotika serta psikotropika.

Ini bukan pertama kalinya Revaldo berurusan dengan polisi dalam kasus narkoba. Ia sebelumnya pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu dan kemudian divonis dua tahun penjara.

Pada 2010, Revaldo kembali ditangkap terkait kepemilikan 62 gram sabu. Kemudian pada 2023, ia kembali diamankan Polda Metro Jaya dalam perkara narkotika.

Kini, untuk keempat kalinya Revaldo kembali berhadapan dengan proses hukum terkait narkoba. Polisi masih melanjutkan pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.* (d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
20 Tahun Bolak-balik Kasus Narkoba, Revaldo Kembali Diciduk Polisi karena Sabu
Aipda Jonni Rahmad, Polisi Pidie Jaya yang Konsisten Berbagi untuk Warga Kurang Mampu
Kisah Cinta Medsos Berujung Bisnis Vape Narkoba, Sejoli WNI-Malaysia Diringkus di Medan
Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi dari Dumai ke Medan, Pria 62 Tahun Ditangkap di Labuhanbatu
Polrestabes Medan Tangkap WNA Malaysia di Deli Serdang, Sita 29 Vape Diduga Berisi Narkotika
Kompolnas Minta Polisi Hati-hati Bekukan Rekening Warga Pati untuk Donasi Aksi 27 Agustus
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru