BREAKING NEWS
Jumat, 28 Agustus 2026

Polsek Medan Area Gerebek Gang Jati, Pria Diduga Pengedar Sabu Menangis dan Minta Tak Dibawa Polisi

Administrator - Jumat, 28 Agustus 2026 10:56 WIB
Polsek Medan Area Gerebek Gang Jati, Pria Diduga Pengedar Sabu Menangis dan Minta Tak Dibawa Polisi
Personel gabungan Polsek Medan Area mengamankan satu pria saat penggerebekan di tempat transaksi narkoba di kawasan Gang Jati I, Kel. Tegal Sari I, Kec. Medan Area, Kota Medan, pada Kamis sore, 27 Agustus 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Personel gabungan Polsek Medan Area kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di kawasan Gang Jati I, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis sore, 27 Agustus 2026, setelah polisi menerima laporan bahwa transaksi narkoba masih kerap terjadi di kawasan tersebut.

Dalam kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) itu, polisi mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai penjual narkoba.

Baca Juga:

Saat diamankan, pria yang mengenakan baju abu-abu gelap tersebut tampak menangis.

Dengan tangan dalam kondisi diborgol, dia sempat memohon kepada petugas agar tidak dibawa ke kantor polisi.

Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin mengatakan kegiatan GSN merupakan hasil kerja sama kepolisian dengan pemerintah setempat.

Operasi tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Medan Area.

"Dalam GSN yang kita lakukan di Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, kita berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba. Sudah kita amankan untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut," ujar Yaqin, Jumat (28/8/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyisir sejumlah titik yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.

Polisi menemukan sebuah warung yang bagian belakangnya diduga telah disulap menjadi tempat transaksi narkoba.

Lokasi tersebut disebut digunakan untuk mengelabui petugas.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba.

Barang bukti tersebut antara lain narkotika jenis sabu dalam puluhan bungkus kecil, ratusan plastik klip, korek api atau mancis, bong, serta uang tunai.

"Kita amankan narkotika jenis sabu, bong, mancis yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba, dan sejumlah uang tunai. Untuk pelaku perannya merupakan penjual," katanya.

Ketika petugas memasuki kawasan yang disebut rawan peredaran narkotika tersebut, sejumlah pria terlihat melarikan diri.

Situasi sempat memanas karena sejumlah warga mengadang petugas ketika proses penindakan berlangsung.

Meski demikian, polisi tetap melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Yaqin mengatakan kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mencegah kembali munculnya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Kerja sama akan dilakukan bersama Kepala Lingkungan atau Kepling untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Medan Area.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Medan Area.

Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan pria tersebut dalam dugaan peredaran narkoba.* (tm/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tak Hanya di Pemko, Diskominfo Medan Dorong Keterbukaan Informasi Publik hingga Sekolah
RUU Perampasan Aset Dikebut, Negara Bisa Sita Aset Tanpa Tunggu Putusan Pidana
Inovasi Qresto Antar Wali Kota Medan Rico Waas Raih Penghargaan Nasional, Sabet Pemimpin Daerah Award 2026
Perampasan Aset dan Ujian Kepercayaan kepada Parlemen
Terinspirasi Tradisi Kesultanan Deli, Pemko Medan Rencanakan Yasin dan Ratib Al-Haddad Rutin Bulanan
Demi Anak Labusel Tumbuh Sehat dan Cerdas, Wabup Syahdian: Penanganan Stunting Harus Diwujudkan dengan Langkah Nyata
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru