BREAKING NEWS
Jumat, 28 Agustus 2026

89 Orang Sudah Diborgol Polri Bongkar Ratusan Kasus Karhutla dan Mulai Bidik Jejak Hitam Korporasi

Nurul - Jumat, 28 Agustus 2026 18:06 WIB
89 Orang Sudah Diborgol Polri Bongkar Ratusan Kasus Karhutla dan Mulai Bidik Jejak Hitam Korporasi
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni ketika memberikan keterangan terkait kebakaran hutan dan lahan di Grans Sahid, Jumat (28/8/2026). (Foto: Febryan Kevin/Kompas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Tentunya kita mau mempertanggungjawabkan kepada siapapun dasarnya adalah alat bukti. Jangan khawatir kalau ada alat bukti sedikit apa pun yang penting menguatkan bahwa itu memang perintah dari korporasi akan kami kejar dan akan kami tindak tentunya," tegasnya.

Polri juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan sebagai cara membuka atau membersihkan area pertanian. Langkah pencegahan dinilai penting untuk mengurangi potensi munculnya titik api dan mencegah kebakaran meluas.

Dengan terus meningkatnya penanganan perkara, Polri memastikan penindakan dan pencegahan karhutla akan berjalan secara bersamaan. Penelusuran terhadap dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk korporasi, juga masih dilakukan berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik.* (d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dari Ide 'Ubi Bombing' Prabowo hingga Kajian BRIN: Tepung Singkong Disiapkan Jadi Senjata Baru Padamkan Karhutla
Hakim Ungkap Dugaan Penyerahan Rp40 Miliar kepada Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Antisipasi Karhutla dan Kabut Asap, Bobby Nasution Instruksikan BPBD Sumut Tak Hanya di Kantor
'Ini Bukan Prestasi, Tapi Konsekuensi', Danyon Brimob Sumut Ungkap Alasan Pecat 10 Anggotanya
Land Cruiser Rp2 Miliar Dicicil demi Jabatan Sekda, Dua Penyuap Bupati Kuansing Segera Disidang
Tegas! Menhut Raja Juli Ancam Cabut SK Perhutanan Sosial Kalau Lahan Warga Jadi Sumber Karhutla
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru