BREAKING NEWS
Senin, 31 Agustus 2026

Dituding Terlibat Kematian Winda Lorenza, Adik Iman Harefa Buka Suara

Zulkarnain - Senin, 31 Agustus 2026 21:51 WIB
Dituding Terlibat Kematian Winda Lorenza, Adik Iman Harefa Buka Suara
Naomi Sari Kristiani Harefa, adik Iman Harefa, saat diwawancarai wartawan pada Senin, 31 Agustus 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Naomi Sari Kristiani Harefa, adik Iman Harefa, membantah tudingan di media sosial yang menyebut dirinya diduga terlibat dalam kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri Iman Harefa.

Naomi menegaskan dirinya tidak berada di lokasi saat peristiwa yang menyebabkan Winda meninggal dunia pada 2 Agustus 2026.

Ia mengatakan memiliki bukti perjalanan yang menunjukkan keberadaannya di Jakarta saat kejadian.

Baca Juga:

Pernyataan itu disampaikan Naomi saat diwawancarai wartawan pada Senin, 31 Agustus 2026.

Ia didampingi tim kuasa hukum dari Lex Prosperitas Law Firm, yakni Indri Ari Pratami Hasibuan SH, Ridzwan SH MH, dan Ezzie Fadhlirridho SM SH MH.

"Pada saat kejadian, saya mengkonfirmasi betul bahwasanya saya tidak berada di lokasi kejadian. Berdasarkan tiket dan semua riwayat perjalanan saya, saya berada di Jakarta sejak 8 Juli 2026," ujar Naomi.

Naomi mengatakan dirinya baru kembali ke Medan pada 2 Agustus setelah mengetahui adanya peristiwa di rumah keluarganya.

Ia juga menjelaskan sempat meminta ayahnya datang ke Jakarta.

Pada 31 Juli, Naomi menghubungi ayahnya dan kemudian memesan tiket penerbangan Citilink untuk keberangkatan pada 2 Agustus pukul 08.20 WIB.

"Saya bilang, 'Pak, tolonglah ke Jakarta,' karena ada beberapa urusan yang memang harus Bapak langsung yang menangani," katanya.

Naomi mengatakan baru memberikan penjelasan setelah tudingan di media sosial dinilai semakin menyerang dirinya, termasuk pekerjaannya sebagai advokat.

Ia membantah tudingan bahwa dirinya ikut menyusun skenario terkait persoalan rumah tangga Iman dan Winda.

"Rumah tangga abang saya, bahkan keluarga-keluarganya, kami sebagai saudara-saudara tidak ada mencampuri, bahkan tidak ada mengintervensi apa pun sejak pernikahan mereka," ujarnya.

Menurut Naomi, berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya seharusnya dapat dibuktikan.

Ia menyerahkan proses pengungkapan kasus kepada aparat penegak hukum.

"Ya apa pun yang dikatakan oleh netizen di mana pun, itu harus bisa dibuktikan. Saya minta pertanggungjawabannya atas apa semua yang dituduhkan kepada saya karena itu tidak berdasar," tegasnya.

Naomi mengatakan langkah hukum terkait tudingan yang beredar tersebut saat ini sedang berjalan.

Naomi juga mengaku tudingan yang beredar berdampak terhadap pekerjaannya sebagai advokat.

Sejumlah kesempatan pekerjaan di Jakarta disebut batal setelah ia harus kembali ke Medan pada 2 Agustus.

Selain itu, ia mengaku menerima hinaan dan tudingan melalui media sosial.

Naomi meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

Menurut dia, setiap tuduhan harus didukung bukti.

"Berhati-hatilah dalam berkomentar, berhati-hatilah dalam memposting sesuatu karena semuanya itu harus ada bukti, harus ada dasar kita untuk melakukan apa pun," katanya.

Kasus kematian Winda Lorenza Gowasa pada 2 Agustus 2026 hingga kini masih menjadi sorotan.

Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab dan fakta di balik kematian tersebut.

Di tengah proses penyelidikan, berbagai narasi di media sosial menyeret nama Naomi.

Namun, tudingan tersebut masih berupa klaim atau narasi warganet dan belum dapat diposisikan sebagai fakta hukum.

Naomi telah membantah tudingan tersebut dan menyatakan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Kematian Eks Istri Polisi di Medan Masih Bergulir, Itwasda dan Propam Polda Sumut Turun Mengawasi
Dewan Keluhkan OPD Sulit Dihubungi, Rico Waas: Masak Lebih Gampang Hubungi Wali Kota?
Rico Waas “Gas” Hasil Reses DPRD Medan: Program yang Bisa Dikerjakan, Eksekusi Minggu Ini
Produksi Vape Mengandung Etomidate, PN Medan Vonis Rafi 9 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
Hercules Turun Bubarkan Massa, Pakar Hukum: Pelibatan Ormas Bisa Matikan Demokrasi dan Adu Domba Masyarakat
Pendataan Perlinsos Medan Baru 37 Persen, Rico Waas Harap Masa Pendataan Diperpanjang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru