Disbunnak Tanjab Timur Sidak PKS, Pastikan Harga TBS Sawit Sesuai Ketetapan Pemerintah
TANJAB TIMUR Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA -polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa pelaku pengerusakan dan pembubaran paksa dalam sebuah acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang, Jakarta Selatan, bukan berasal dari kelompok demonstran. Polisi telah menahan sejumlah tersangka terkait insiden tersebut.
Kombes Ade Ary Syam, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa aksi pengerusakan yang terjadi pada Selasa (1/10) itu melibatkan komplotan preman yang tidak memiliki kaitan dengan kelompok pendemo yang melakukan aksi di depan hotel. “Bukan pendemo. Pelaku lainnya bukan yang demo. Yang demo tidak ada kaitannya dengan yang melakukan tindak pidana ini. Beda. Dari awal kan sudah clear,” ungkapnya kepada wartawan.
Pada hari kejadian, terdapat dua kelompok berbeda di lokasi. Satu kelompok melakukan aksi demonstrasi di depan hotel, sementara kelompok lainnya masuk ke dalam acara diskusi dan melakukan pengerusakan. “Jadi, saat petugas sedang mengamankan aksi unjuk rasa, tiba-tiba ada yang masuk dan melakukan pengerusakan. Ceritanya gitu, jadi ada dua kelompok masyarakat berbeda,” tambah Ade.
Pihak kepolisian kini sedang mendalami lebih lanjut dugaan kasus pengerusakan tersebut, termasuk mencari individu-individu lain yang terlibat dalam tindakan tersebut. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas sebagai upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah tindak kejahatan serta premanisme.
“Para pelaku lainnya sedang dilakukan pendalaman sebagai komitmen Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus tindak pidana yang terjadi. Kami tidak akan memberikan ruang pada para pelaku kejahatan, premanisme, persekusi, atau aksi kekerasan. Pasti akan diungkap dan ditangkap pelakunya,” tegas Ade.
Pernyataan tersebut menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menangani kasus-kasus semacam ini dan komitmen untuk menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Ini adalah komitmen Kapolda Metro Jaya untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat,” tutup Ade.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap tindakan anarkis, serta perlunya kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum. Polda Metro Jaya berharap, melalui tindakan tegas ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam melaksanakan kegiatan diskusi, demonstrasi, atau acara publik lainnya tanpa takut akan gangguan dari pihak-pihak yang berniat merusak.
(N/014)
TANJAB TIMUR Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah
PERTANIAN AGRIBISNIS
PASURUAN Taman Safari Indonesia (TSI) II Prigen, Jawa Timur, memperkenalkan empat anak harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) yang l
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 4 Tahun 2023
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai dugaan pemerasan dalam kasus pengurusan dokumen keimigrasian yang menjerat W
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Pemanfaatan rumah dinas bagi pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dinilai belum opti
NASIONAL
JAKARTA Penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergiz
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Aksi kekerasan terhadap pasangan suami istri di kawasan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Jauh sebelum agama Islam dan Kristen berkembang di Tanah Simalungun, masyarakat setempat telah mengenal sistem kepercayaan as
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan i
HUKUM DAN KRIMINAL