Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Jumat 23 Oktober 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Jumat, 23 Okto
NASIONAL
MEDAN – Dua warga Jalan Multatuli, Medan, Fajar Hariyadi, 28 tahun, dan Rendi Ramadan alias Rendi, 21 tahun, didakwa melakukan kekerasan terhadap anggota polisi saat petugas menangkap seorang terduga pengedar sabu.
Keduanya didakwa bersama sejumlah orang lain dan terancam hukuman berdasarkan beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sidang perkara tersebut berlangsung di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan pada Kamis, 3 September 2026 sore.Baca Juga:
Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan, Fajar dan Rendi disebut tidak melakukan aksi tersebut seorang diri.
Keduanya didakwa bersama Fuanto Fransyah alias Apeng dan sejumlah orang lainnya yang hingga kini berstatus daftar pencarian orang atau DPO.
Mereka antara lain Welly, Ijul Bulat, Ricky Manullang, Dian Kembar, Tantra, Uman, Ari, Dicky, Wandi alias Ganteng, Ketung dan Tegar.
"Kasus tersebut bermula ketika sejumlah anggota Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan tugas penangkapan terhadap Fuanto Fransyah alias Apeng yang diduga terlibat peredaran sabu," kata JPU.
Petugas yang terdiri dari Bambang Setyo, Ricky Hermawan, Muhammad Rinaldi Tarigan, Diki Rifaldi dan Iman Christian Sitepu kemudian mendatangi lokasi berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor Sprin-Gas/353/V/RES.4/2026/Ditresnarkoba tertanggal 21 Mei 2026.
Petugas disebut menemukan Fuanto bersama barang bukti dan berupaya mengamankannya untuk dibawa menjalani proses hukum.
Namun, situasi berubah ketika Fuanto disebut berteriak dan memprovokasi warga sekitar.
"Bantu aku, lempar," demikian teriakan Fuanto sebagaimana tercantum dalam surat dakwaan jaksa.
Teriakan tersebut disebut membuat sejumlah orang bergerak dan melakukan perlawanan terhadap petugas.
JPU mendakwa Fajar dan Rendi bersama kelompoknya melakukan kekerasan terhadap polisi.
"Fajar dan Rendi bersama kelompoknya kemudian melakukan kekerasan secara bersama-sama. Mereka melempari petugas menggunakan batu berulang kali," ungkap JPU.
Selain melempar batu, sebagian anggota kelompok tersebut juga didakwa memukul dan menendang petugas.
Akibat aksi tersebut, proses penangkapan menjadi terganggu.
Situasi di lokasi disebut semakin tidak terkendali hingga Fuanto Fransyah alias Apeng berhasil melarikan diri dari pengamanan petugas.
Dalam kejadian tersebut, dua anggota polisi dilaporkan mengalami luka.
Bambang Setyo disebut mengalami luka lecet pada lengan atas tangan sebelah kiri.
Sementara Ricky Hermawan Ginting mengalami sejumlah luka memar pada lengan atas tangan sebelah kanan.
Pihak korban kemudian membuat laporan ke SPKT Polda Sumatera Utara.
Perkara tersebut selanjutnya diproses hingga Fajar dan Rendi menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Medan.
Jaksa mendakwa kedua terdakwa dengan beberapa pasal dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Perbuatan Fajar dan Rendi didakwa melanggar Pasal 262 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 246 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 349 huruf a serta Pasal 348 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Serta Pasal 348 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," pungkas JPU.
Setelah dakwaan dibacakan, Ketua Majelis Hakim Evelyne Napitupulu melanjutkan persidangan dengan mendengarkan keterangan tiga saksi korban.
Ketiga saksi tersebut merupakan anggota polisi yang berada di lokasi saat proses penangkapan Fuanto Fransyah alias Apeng pada 28 Mei 2026.
Persidangan selanjutnya akan mengungkap keterangan para saksi mengenai kejadian yang menyebabkan dua anggota polisi mengalami luka dan terduga pengedar sabu yang hendak diamankan berhasil meloloskan diri.* (sp/ad)
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Jumat, 23 Okto
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Jumat, 23 Oktober 2026. S
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Jumat, 23 Okt
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Jumat, 23 Oktob
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Provinsi Bali pada Juma
NASIONAL
JAKARTA Direktur Media Sosial Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, mengaku bahagia setelah memberikan kesaksian dalam s
NASIONAL
MEDAN Closing statement paling keras disampaikan Abyadi Siregar dalam Dialog Publik Benang Kusut Konflik Agraria Investasi atau Perampasa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) berperan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Maruli Siahaan, menilai dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto d
NASIONAL