BREAKING NEWS
Selasa, 08 September 2026

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Kasus ASABRI-Jiwasraya Disebut Predicate Crime

Johan - Selasa, 08 September 2026 12:40 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Kasus ASABRI-Jiwasraya Disebut Predicate Crime
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tiba di Kejaksaan Agung untuk kembali menjalani pemeriksaan, pada Selasa, 8 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Febrie mengenakan kemeja batik biru, celana panjang hitam, serta rompi tahanan berwarna merah muda.

Setelah turun dari mobil, Febrie dikawal dua anggota TNI dan petugas pengamanan dalam (pamdal) menuju ruang pemeriksaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Febrie tidak memberikan keterangan kepada awak media yang menunggunya ketika memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses hukum terhadap dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan proses penanganan perkara ASABRI dan Jiwasraya.* (km/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prof Agus Pramusinto: Rekam Jejak dan Integritas Harus Jadi Tolak Ukur Utama Calon Anggota Ombudsman
APDESU Pertanyakan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana BOS SDN 01 Labuhan Ruku di Kejari Batu Bara
Sidang Waterfront City Samosir, Saksi Mengaku Tak Tahu Ada Aliran Dana ke PPK
Ketua Komisi III DPR: Pemerintahan Prabowo Lebih Demokratis Dibanding Pemerintahan Sebelumnya
Tak Beri Pendampingan Hukum, Kejagung Persilakan Polda Metro Periksa Febrio Adiono sebagai Saksi Kasus Sutrimo
Untuk Apa Perampasan Aset Tanpa Pembenahan Institusi Penegak Hukum?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru